Suaradesa.co, Bojonegoro – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja menggelar kegiatan bertema “Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional” pada Kamis (1/5/2025) lalu bertempat di Pendopo Malowopati.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan perusahaan, serikat pekerja, dan berbagai pemangku kepentingan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Amir Syahid, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja guna menciptakan hubungan industrial yang kondusif dan mendukung ketenangan bekerja di Bojonegoro.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan (RTM) Kabupaten Bojonegoro, Anis Yuliati, menyampaikan beberapa aspirasi pekerja.
“Kami menolam atas rencana kenaikan cukai rokok tahun 2026, penolakan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), penolakan praktik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), serta permintaan pencairan BLT dari dana bagi hasil cukai tembakau,”ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan bahwa Hari Buruh merupakan momen penting untuk menghormati peran pekerja sekaligus mempererat kerja sama antara seluruh pihak. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung pemenuhan hak-hak tenaga kerja.
“Pemerintah daerah akan terus mendorong kolaborasi yang erat antar pemangku kepentingan dalam menciptakan iklim kerja yang sehat dan produktif. Insya Allah, untuk urusan BLT dana bagi hasil cukai tembakau, aman,” ujar Bupati.
Bupati juga mengajak serikat pekerja menjadi mitra strategis dalam menjaga kondusivitas daerah serta meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal. Ia berharap peringatan Hari Buruh dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kekeluargaan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bojonegoro, pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, Ketua SPSI, perwakilan asosiasi pengusaha dan serikat pekerja, BPJS Ketenagakerjaan, perwakilan perguruan tinggi, dan organisasi kepemudaan.(red)