Budal Ning TPS
Berita Utama

Perceraian di Bojonegoro 2024 Meningkat, Pasangan Muda Mendominasi

570
×

Perceraian di Bojonegoro 2024 Meningkat, Pasangan Muda Mendominasi

Sebarkan artikel ini

Bojonegoro – Kabupaten Bojonegoro mengalami lonjakan kasus perceraian pada 2024, mencapai 1.866 kasus hingga Agustus.

Data dari Pengadilan Agama Bojonegoro melaporkan bahwa sejak Januari hingga Agustus, tercatat ada 1.866 kasus perceraian yang diproses. Dari angka tersebut, 1.381 kasus merupakan cerai gugat (istri mengajukan gugatan cerai), sementara sisanya, 485 kasus, adalah cerai talak yang diajukan oleh suami.

Baca Juga :  Bupati Bojonegoro Resmikan Pengoperasian Jaringan Listrik di Dusun Tepus

Mayoritas pengajuan perceraian datang dari pasangan muda di bawah 30 tahun, didorong oleh masalah ekonomi dan dampak negatif judi online.

Menurut Solikin Jamik, Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, tingkat pendidikan yang rendah turut memperparah situasi, dengan kebanyakan pasangan lulusan SD atau SMP.

Kecamatan Kedungadem, Baureno, dan Dander mencatat jumlah pengajuan perceraian tertinggi.

Baca Juga :  Pemkab Bojonegoro Bersama Warga Kerja Bakti Normalisasi Sungai

Untuk menangani tingginya angka perceraian, Kementerian Agama Bojonegoro berupaya mengadakan konseling perkawinan, khususnya bagi pasangan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang berkontribusi sekitar 80% dari kasus cerai di kalangan pegawai daerah.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman serta keterampilan komunikasi yang lebih baik dalam rumah tangga.(fa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *