Suaradesa.co (Bojonegoro) – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menyampaikan, telah melakukan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bojonegoro untuk melakukan kajian dan pembahasan bersama sehingga diperoleh hasil yang objektif dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
Juru Bicara Banggar, Supriyanto, mengatakan, tingkat capaian kerja realisasi pendapatan daerah tahun 2020 melebihi target yang telah ditetapkan.
Dari target yang ditetapkan sebesar Rp3,5 triliun lebih terealisasi Rp4,1 triliun.
“Atau secara presentase naik sebesar 117,52 persen,” ujarnya saat rapat paripurna laporan Banggar atas Raperda LPJ APBD tahun 2020, Rabu (23/6/2021).
Sedangkan secara umum, pendapatan asli daerah (pad) tahun 2020 juga mengalami peningkatan signifikan yakni dari target sebesar Rp568,5 miliar terealisasi sebesar Rp720,9 miliar lebih.
“Atau naik sebesar 126,7 persen,” tegasnya.
Selanjutnya, belanja daerah Kabupaten Bojonegoro secara akumulatif tahun 2020 dari plafon anggaran sebesar Rp5,1 triliun lebih terealisasi Rp3,7 triliun.
“Meski demikian, Banggar memberikan beberapa catatan melalui rekomdasi kepada Pemkab Bojonegoro,” imbuhnya.
Rekomendasi tersebut diantaranya melakukan perencanaan yang matang dalam membuat program kegiatan, mendorong untuk memaksimalkan anggaran yang telah ditetapkan bersama.
“Kemudian, rekomendasi selanjutnya adalah adanya transparansi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan penyusunan APBD,” tegasnya.
Adanya defisit yang ditutup dengan silpa, lanjutnya, hendaknya betul-betul dipertimbangkan dan diperhitungkan dengan matang.
Supriyanto juga menyebutkan jika adanya Silpa tahun 2020 sebesar Rp2,009 triliun disebabkan ketidakmampuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merealisasikan program yang telah direncanakan.
“Sehingga, kami minta agar pemkab melakukan audit kinerja,”pungkasnya.(*Rin)