Bojonegoro – Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, telah mencapai Rp 3,9 triliun, setara dengan 73,32 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 5,4 triliun.
Sebagian besar pendapatan ini berasal dari transfer pemerintah pusat, dengan total yang sudah terealisasi mencapai Rp 3,3 triliun.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Luluk Alifah, pendapatan asli daerah (PAD) Bojonegoro saat ini mencapai Rp 631 miliar dari target Rp 950 miliar.
“PAD ini bersumber dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan pendapatan lain yang sah,” jelasnya, Jumat (4/10/2024).
Pendapatan dari transfer pemerintah pusat mencakup dana perimbangan, dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK), baik fisik maupun non-fisik. Dari target Rp 4,4 triliun, sudah terealisasi sebesar Rp 3,3 triliun.
Meski pendapatan daerah telah mencapai 73,32 persen, serapan anggaran APBD 2024 baru mencapai 36,03 persen, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitroatin, mengingatkan pentingnya percepatan penyerapan anggaran agar tidak menimbulkan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang tinggi.
“Jangan seperti yang terjadi pada tahun 2023 yang mencapai Rp 2,8 triliun, ” harapnya.
Menurutnya, perkembangan pendapatan daerah ini mencerminkan tantangan dalam mengoptimalkan sumber pendapatan lokal dan penyerapan anggaran di tengah dominasi transfer pusat.(rin)