Teguh Farida
Berita UtamaKabar Desa

Pendamping PKH Sukosewu Tegaskan Tidak Ada Pungutan

162
×

Pendamping PKH Sukosewu Tegaskan Tidak Ada Pungutan

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co (Sukosewu)- Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Sukosewu, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menegaskan, penyaluran program bagi warga miskin di Desa Sukosewu sudah sesuai aturan dan tidak ada pungutan liar.

“Tidak benar jika dikabarkan ada yang membayar sejumlah uang bagi penerimanya,” kata Petugas Pendamping Desa Sukosewu, Ani Wahyunah, kepada Suaradesa.co, Senin (16/11/2020).

Dikatakan, kabar pemotongan dana PKH yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial oleh akun berinisial “AS ad” dikarenakan masalah pribadi saja.

“Itu kabar bohong yang dibuat oleh oknum yang tidak suka dengan ketua kelompok PKH,” tegasnya.

Baca Juga :  Polisi di Bojonegoro Bagi 10 Ribu Masker Kepada Masyarakat

Pihaknya tidak menyangkal jika ada pemberian dari warga saat penyaluran PKH. Hal itu dilakukan oleh warga secara sukarela.

Pemberian secara sukarela juga ditegaskan oleh salah satu penerima PKH. Warga yang enggan menyebutkan namanya ini mengakui jika pernah memberi pendamping PKH sebesar Rp5000.

“Itupun sukarela, tidak ada paksaan. Rasa terimakasih saja,” imbuhnya.

Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) Pemdes Sukosewu, Mu’alim, menyampaikan jika Pemdes tidak mengetahui adanya pemberian pada Pendamping PKH.

“Karena, kami hanya menerima laporan dari pendamping berupa data saja,” pungkasnya.

Dijelaskan, dalam hal pencairan, pendamping PKH yang lebih tau. Pemdes tidak memiliki wewenang dalam pencairan bantuan dari Pemerintah Pusat tersebut.

Baca Juga :  Polres Blora Naikkan Status Kasus Perades Desa Kentong

Terpisah, Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, meminta warga untuk melapor jika ada pungutan liar dalam pemberian bantuan pada warga miskin.

“Kalaupun warga dipungut biaya, laporkan saja. Karena semua bantuan gratis tidak ada pungutan sama sekali,” pungkasnya.

Untuk diketahui, warga Desa Sukosewu tengah ramai memperbincangkan postingan di Facebook milik akun AS Ad yang menyebut adanya pembayaran saat menerima bantuan PKH. Postingan tersebut mendapat 17 like dan 19 komentar. (ror)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *