Tuban – Pemerintah Kabupaten Tuban meraih predikat A dengan nilai 80,13 dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2024.
Prestasi ini diperoleh berkat evaluasi yang komprehensif terhadap perencanaan dan pengukuran kinerja birokrasi yang terstruktur dan terukur.
Upaya Pemkab Tuban untuk meningkatkan reformasi birokrasi guna mendukung pelayanan publik yang lebih baik telah membuahkan hasil. Sebelumnya, pada tahun 2021, Pemkab Tuban hanya memperoleh nilai 69,4 dengan predikat B.
Pada tahun 2022, nilai tersebut naik menjadi 71,2 dengan predikat BB, dan pada tahun 2023 kembali meningkat menjadi 74,39 dengan predikat BB. Kini, pada tahun 2024, Pemkab Tuban berhasil meraih predikat A.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI, Abdullah Azwar Anas, kepada Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban, Dr. Agung Subagyo, S.STP., M.Si., dalam acara SAKIP Award 2024 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (02/09/2024).
Dalam sambutannya, MenPAN RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa SAKIP adalah sistem yang menyatukan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja pemerintah, yang juga terhubung dengan akuntabilitas keuangan.
Setiap instansi diwajibkan untuk mencatat dan melaporkan penggunaan anggaran negara sesuai aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Azwar Anas menegaskan bahwa peningkatan nilai SAKIP merupakan indikator penting efektivitas perencanaan pembangunan suatu daerah, sekaligus mencerminkan tercapainya reformasi birokrasi yang bersih dan akuntabel.
Ia juga memberikan penghargaan kepada daerah-daerah yang berhasil menjaga komitmen untuk mewujudkan birokrasi yang transparan dan meningkatkan pelayanan publik.
Pjs. Bupati Tuban, Agung Subagyo, dalam keterangannya, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Tuban yang telah bekerja keras meningkatkan tata kelola pemerintahan.
Penghargaan ini, menurutnya, harus menjadi pendorong semangat bagi seluruh aparatur daerah untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Agung menambahkan bahwa meraih predikat A dalam SAKIP bukanlah hal yang mudah. Diperlukan komitmen yang kuat dari pimpinan daerah dan konsistensi dalam memenuhi berbagai persyaratan.
Proses penilaian SAKIP juga melalui tahapan yang panjang, dengan komitmen untuk menjalankan birokrasi yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Kepala Bagian Organisasi Setda Tuban, Sugeng Winarno, menambahkan bahwa Pemkab Tuban telah memulai persiapan penilaian SAKIP sejak awal 2024, dimulai dari perencanaan hingga evaluasi mingguan.
Koordinasi yang intensif dengan KemenPANRB RI serta kerja sama antar pimpinan OPD turut menjadi kunci kesuksesan ini.
Pemkab Tuban berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja birokrasi yang berfokus pada efisiensi dan efektivitas anggaran, sesuai dengan visi misi dan RPJMD Kabupaten Tuban. (fa)