Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus menunjukkan kepedulian terhadap warganya yang mengalami duka.
Kepala Bagian Kesejahteraan Setkab Bojonegoro, M. Sahlan, menjelaskan pada bulan Januari hingga Juni tahun 2024, sebanyak 6.028.
Mereka telah menerima Bantuan Santunan Duka (Sanduk), dengan besaran santunan yang meningkat sejak pertengahan 2022, sesuai dengan peraturan bupati terbaru.
“Besaran santunan yang diterima oleh keluarga yang ditinggalkan tetap naik sebesar Rp 3 juta per penerima, sesuai kebijakan yang mulai berlaku sejak 2022,”ungkapnya, Jumat (2/8/2024).
Sahlan juga menambahkan bahwa persyaratan untuk menerima bantuan Sanduk tidak mengalami perubahan yang signifikan. Namun, ada tambahan persyaratan baru, yaitu calon penerima diwajibkan untuk menyertakan foto nisan yang dilengkapi dengan koordinat GPS lokasi makam.
“Langkah ini diambil untuk memastikan akurasi dan validitas data penerima bantuan,”tambahnya.
Program Sanduk ini diharapkan dapat terus membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menjadi wujud nyata kepedulian Pemkab Bojonegoro terhadap kesejahteraan masyarakat.(fa/zen)