Berita Utama

Pemkab Bojonegoro Target Perbanyak Donor Plasma Konvalesen

241
×

Pemkab Bojonegoro Target Perbanyak Donor Plasma Konvalesen

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co (Bojonegoro) – Dengan datangnya alat donor Plasma Konvalesen yang ada di Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat terus berupaya memperbanyak jumlah donor plasma konvalesen.

Donor plasma konvalesen sendiri merupakan salah satu metode imunisasi pasif, yang dilakukan dengan cara memberikan plasma orang yang telah sembuh dari COVID-19, kepada pasien COVID-19 yang sedang dirawat.

Jika Anda Warga Bojonegoro dan sekitarnya yang merupakan penyintas COVID-19 atau orang telah sembuh dari COVID-19 maka Anda telah memiliki antibodi COVID-19 untuk melawan virus tersebut dan bisa mendonorkan plasma konvalesen.

Menurut Kepala UDD PMI Kabupaten Bojonegoro, dr Imam Sutrisno Syarat menjadi pendonor plasma konvalesen tidak jauh berbeda dengan Donor darah biasa, namun ada beberapa ketentuan yang berbeda.

Baca Juga :  Jembatan Ngurawan Komitmen Bupati Bojonegoro dalam Pembangunan Berbasis Desa

“Perbedaannya di sini pendonor harus memiliki berat badan minimal 55 kilogram, sudah sembuh dari covid minimal selama 14 hari, surat pernyataan sehat dari dokter yang merawat,” ungkapnya.

dr Imam juga menjelaskan alur donor plasma konvalesen di UDD PMI Kabupaten Bojonegoro ada 3 meliputi persiapan donor, Pemeriksaan LAB donor kemudian Pengambilan Darah donor.

Persiapan donor meliputi Mengisi formulir Donor Darah dan Informed Consent, Seleksi Donor melalui Anamesis dan Pemeriksaan Fisik.

Pemeriksaan LAB donor meliputi pengecekan Darah Lengkap – Konfirmasi Golongan Darah – Skrining Antibodi – Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, Sifilis).

Kemudian yang terakhir pengambilan darah donor Menggunakan mesin Apheresis dengan lama waktu pengambilan Darah Donor sekitar 45 menit.

Baca Juga :  Pandemi Covid-19, Manajemen Dan Pekerja PEPC Beri Donasi

“Pendonor bisa memberikan plasmanya setiap 14 hari sekali, jadi dalam sebulan bisa melakukan sebanyak 2 kali donor, namun juga tergantung dengan jumlah antibody yang terkandung dalam plasma masing-masing Pendonor,” jelas dr Imam.

Berikut adalah syarat dan cara apabila Anda hendak melakukan Donor Plasma Konvalesen.

– Usia 18-60 tahun
– Berat badan ≥ 55kg
– Diutamakan pria, apabila perempuan belum pernah hamil
– Pernah terkonfirmasi COVID-19 dalam 3 bulan terakhir dengan
– Surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat
– Bebas keluhan minimal selama 14 hari.
– Tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir
– diutamakan untuk yang pernah melakukan Donor darah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *