suaradesa.co (Bojonegoro) – Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, menyampaikan, seminggu yang lalu, Pemkab Bojonegoro mendapat surat dari Kementerian Dalam Negeri jika status Kejadian luar Biasa Corona tidak perlu diperpanjang.
“Kemarin juga ada beberapa imbauan dari pemerintah pusat bahwa dalam waktu dekat ini diminta untuk menyusun konsep new normal,” ujarnya, saat rapat koordinasi di Pendopo Malowopati, bersama Pemkab Bojonegoro, Minggu (31/5/2020).
New Normal secara umum adalah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial, dan kegiatan publik secara terbatas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, antara lain dengan membiasakan cuci tangan dengan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak (physical distancing), dan protokol lainya yang ditetapkan sesuai kondisi di setiap bidang atau sektor di masyarakat, sehingga aktivitas ekonomic dan sosial publik tetap dapat berjalan.
Menurut Bupati, konsep New Normal di daerah tidak sama antara kabupaten satu dengan yang lain. Hal ini karena budaya masyarakat di Indonesia yang sangat beragam.
“Untuk itulah, Pemkab Bojonegoro mengundang tokok-tokoh dari pendidikan, keagamaan, dunia usaha, kesehatan, temasuk dari pariwisata dan juga pondok pesantren, untuk memberikan masukan, karena rasa-rasanya pemerintahan atau negara Indonesia akan menerapkan tatanan hidup baru atau new normal,” tandasnya.
Saat ini, Pemkab Bojonegoro menyusun masukan yang sangat komprehensif terkait konsep New Normal. Sehingga, saat pemerintah pusat ataupun provinsi, melonggarkan aturan, tentunya pemkab Bojonegoro juga harus segera melakukan itu.
“Semua saran yang kami terima akan disusun dan menjadi masukan saat New Normal benar-benar diberlakukan,”tandasnya.
Menanggapi hal itu, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta agar Gugus Tugas Kabupaten Bojonegoro benar-benar memikirkan ulang kebijakan “New Normal” dari Pemerintah Pusat.
“Jangan sampai kejadian di Korea Selatan terjadi di Indonesia termasuk Bojonegoro,” kata Ketua FKUB, Alamul Huda,.
“Sekarang saja, masih banyak warga yang tidak taat aturan seperti berkumpul di warung kopi, cafe, swalayan, bahkan juga masih ada yang tidak menggunakan masker,” imbuhnya.
Dengan adanya persiapan konsep New Normal dia semua sektor, Pemkab Bojonegoro harus benar-benar mensosialisasikan dengan baik dan benar. Karena apa yang ada di pemikiran masyarakat, New Normal adalah melakukan semua hal yang sebelumnya dilarang kemudian diperbolehkan.
“Kalau sampai tidak tersampaikan dengan baik, kita akan seperti Korea Selatan. Jumlah kasus Corona semakin meningkat,” tegasnya.(sar/*)