Suaradesa.co (Bojonegoro) – Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar Sosialisasi terkait Peningkatan Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat Dalam Rangka Penanggulangan Pertambangan Ilegal di Sepanjang Daerah Aliran Sungai Bengawan Solo di Pendopo Kecamatan Padangan, Kamis (12/11/2020).
Kepala Bagian SDA Moch Farid Naqib, mengatakan, sosialisasi dilakukan dalam rangka pengendalian kegiatan penambangan pasir serta menertibkan penambangan.
“Sosialisasi ini juga untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat di sekitar daerah aliran sungai memanfaatkan potensi pasir secara manual atau tradisional,” tegasnya melalui Kasubag ESDM dan LH Bagian SDA, Dadang Aris, kepada Suaradesa.co, Kamis (12/11/2020).
Dengan adanya sosialisasi yang diberikan kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Padangan, diharapkan bisa mewujudkan rasa memiliki, mengamankan, dan melestarikan sungai serta bangunan-bangunan pengairan atau bangunan fasilitas umum lainnya.
“Karena penambangan liar mengakibatkan kerusakan tersebut,” imbuhnya.
Dalam rangka pengendalian kegiatan penambangan pasir diperlukan langkah-langkah yang terkoordinasi dan terintegrasi, sesuai tugas pokok fungsi dan kewenangan masing-masing, untuk mengendalikan penambangan pasir.
Sekretaris Daerah Bojonegoro, Nurul Azizah mengajak masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, khususnya yang tinggal di sepanjang bantaran Sungai Bengawan Solo, untuk menjaga dan melestarikan lingkungan.
“Bojonegoro punya potensi Bengawan Solo, maka rawatlah Bengawan Solo,” tegasnya
Salah satu warga setempat, Kardi (45), mengaku mewakili penambang pasir di salah satu titik di Kecamatan Padangan. Dia memperhatikan dengan seksama sosialisasi tersebut.
“Kita akan ikuti arahan dari pemerintah, bagaimanapun juga kalau lingkungan,” tegasnya.(*rin)