Berita FotoBerita Utama

Pemkab Bojonegoro Canangkan Layanan Kependudukan Berbasis Desa

×

Pemkab Bojonegoro Canangkan Layanan Kependudukan Berbasis Desa

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co (Bojonegoro) – Sebanyak 103 desa berstatus Desa Mandiri di Kabupaten Bojonegoro, direncanakan menjadi pilot projek pelayanan administrasi kependudukan berbasis desa. Hal tersebut sebagai upaya meningkatkan pelayanan administrasi yang terintegrasi dengan data kependudukan pusat.

Selasa (24/1/2022), Pemkab Bojonegoro menyelenggarakan Sosialisasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis kewenangan desa melalui sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK). Sosialisasi ini diberikan kepada Kepala Desa se-Kecamatan Ngraho dan  Margomulyo, di Pendopo Kecamatan Ngraho. Hadir Bupati Bojonegoro, beserta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Hadir pula Camat Ngraho dan Camat Margomulyo.

Dalam laporannya, Yayan Rohman Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjelaskan bahwa di Kecamatan Ngraho dan Margomulyo masing-masing terdapat 2 Desa yang nantinya akan menjalankan Aplikasi SIAK. Aplikasi SIAK nantinya akan digunakan di desa dan dapat diakses dengan user level yang disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan yang digunakan oleh petugas operator di desa. Disdukcapil sebagai pemegang aplikasi akan memantau dan mendampingi operator desa dalam pelaksanaannya.

Baca Juga :  Dinas PMD Mulai Lakukan Penilaian Nominator Lomba Desa 2021

“Tahun 2021, total 30 titik pelayanan administrasi kependudukan ada di Bojonegoro. Yaitu di Disdukcapil, MPP dan di 28 Kecamatan. Dan kita mencoba tingkat kuantitas titik pelayanan administrasi kependudukan,” terang Yayan.

Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah menyampaikan harapannya bahwa Pemkab Bojonegoro dapat memberikan kemudahan pelayanan bagi seluruh masyarakat. Persiapan sarana dan prasarana serta SDM yang mumpuni sangat diperlukan. Sehingga, di tahun 2022 Pemkab mencanangkan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan berbasis desa.

Baca Juga :  Hujan Deras, Genangan Air Seputaran Kota Cepat Surut

“Kita berharap masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mengakses pelayanan administrasi kependudukan. Tahun kemarin yang telah kita lakukan, kita tingkatkan lagi. Yang semula dapat diakses di Kecamatan, sekarang bisa diakses di Desa. Kita akan coba di beberapa desa dengan status Mandiri, yang memiliki sarana komputer hingga jaringan yang baik dan operator yang mampu mengoperasikan aplikasi,” jelasnya.

Bu Anna, sapaan akrabnya, menambahkan inovasi tersebut diharapkan dapat berjalan dengan baik dan didukung dengan eksekusi yang baik pula dari pihak desa. Sehingga Disdukcapil dapat masuk nominasi dinas dengan inovasi pelayanan kependudukan. (rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *