Budal Ning TPS
Berita UtamaKabar Kota

Pemkab Bojonegoro Alokasikan 12,8 Miliar Untuk Insentif RT/RW

184
×

Pemkab Bojonegoro Alokasikan 12,8 Miliar Untuk Insentif RT/RW

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co (Bojonegoro) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus menjalin silaturahmi sekaligus meningkatkan kapasitas dan penguatan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Kali ini, Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah bertemu Ketua RT dan RW se-Kecamatan Temayang, di Balai Desa Soko, Kamis (23/9/2021).

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air, Forkopimca dan diikuti oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Temayang serta masing-masing Ketua RT dan RW.

Bupati Bojonegoro menekankan peran penting RT dan RW dalam membantu pelayanan langsung terhadap masyarakat di Desa. Sekaligus menyampaikan hasil koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan adanya kemungkinan penurunan jumlah Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) secara Nasional di tahun 2021.

“Namun Pemkab tetap mengupayakan ADD dan DD tetap di angka 12,5%, sehingga diharapkan bisa menambah SILTAP Pemerintah Desa serta membantu kegiatan di Desa,” tegas Bupati Anna.

Baca Juga :  Blusukan di Baureno, Teguh Haryono Dapat Dukungan Kiyai dan Tokoh Masyarakat untuk Jadi Pemimpin Bojonegoro Amanah

Bupati juga menyampaikan, bahwa model pembangunan di Kabupaten Bojonegoro kini lebih bersifat Bottom Up, yakni pembangunan yang berbasis kebutuhan dari Desa. Tujuannya agar pembangunan disesuaikan dengan realita kebutuhan masyarakat.

Seperti halnya pembangunan jalan Desa dengan kriteria jalan di atas 3 meter yang saat ini di angka 368 kilometer yang belum terselesaikan dan akan diselesaikan di tahun 2022 dan 2023.

Dalam rangka memenuhi 17 program kerja Bupati, di mana salah satunya pemberian insentif bagi RT RW yang akan dimulai. Nantinya insentif langsung akan ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Dengan harapan data penerima sudah harus sesuai.

Insentif ini diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan insentif ini tidak mengurangi dari insentif RT RW yang telah diperoleh dari alokasi dana baik DD dan ADD yang selama ini diterima. Total anggaran yang telah disiapkan dalam pemberian insentif ini sejumlah Rp12,8 Miliar.

Baca Juga :  Proyek Migas JTB Capai 19 Juta Jam Kerja Selamat

“Tolong bapak ibu Kepala Desa yang mengelola dana desa tolong digunakan sesuai aturan agar tidak ada permasalahan hukum nantinya,” pesan Bupati.

Terpisah, Kepala Dinas PMD, Machmudin menyampaikan bahwa para Ketua RT RW memiliki peran penting dalam pembangunan.

“Yakni dalam rangka membantu kepala desa dalam bidang pemerintahan, pembangunan dalam penyusunan RKPDes dan MusrenbangDes yang hasilnya akan diselenggarakan di tahun 2023,” terangnya.

Dalam kesempatan ini, Machmudin juga menyampaikan bahwa progres pengerjaan pendataan SDGs secara online yang telah terselesaikan hingga di bulan April tahun 2021 di angka 97% yang mana RT RW juga sangat berperan dalam pendataan ini.

“Oleh karena itu, sesuatu yang telah di jalankan dengan baik ini kami mohon tetep dilanjutkan di masing-masing desa dengan tetap melibatkan seluruh unsur bapak ibu RT ini,” pungkasnya.(*rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *