Berita FotoBerita Utama

Pemkab Bojonegoro Akhiri 2020 dengan Cairkan DD ke 416 Desa

311
×

Pemkab Bojonegoro Akhiri 2020 dengan Cairkan DD ke 416 Desa

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co (Bojonegoro)- Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, telah menerima pengajuan pencairan Dana Desa (DD) tahap III tahun 2020 sebanyak 416 desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro, Machmuddin mengatakan, sebelumnya sudah ada 105 proposal permohonan penyaluran DD yang telah diterima. Oleh pihaknya, selanjutnya sudah dilakukan proses verifikasi. Yang kemudian akan diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro.

“Yang 105 sudah proses di BPKAD, hari ini kami akan menyusulkan 57 proposal lagi,” bebernya kepada suaradesa.co, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga :  Keguyuban Warga Desa Margoagung Bersama Bupati Bojonegoro

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) memberikan batas waktu pengajuan DD sampai 14 Desember. Paling tidak, 12 Desember sudah tuntas karena Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan penyalurannya akan diterbitkan pada tanggal 14 Desember nanti oleh KPPN. Hal itu dilakukan mengingat proses pencairan membutuhkan waktu yang tidak sedikit.

“Kami sudah berikan toleransi bagi desa yang lelet,” lanjutnya.

Terkait batasan waktu tersebut, Kepala KPPN Bojonegoro, Putut Suyoso Tricahyono, membenarkan hal itu. Karena ada ketentuan baru yakni jika DD tahun 2015 sampai 2019 sudah diterima oleh BPKAD tapi belum tersalurkan, supaya direkonsiliasi.

Baca Juga :  Bakesbangpol Bojonegoro Gelar Seminar Kebangsaan

“Kalau sudah beres semua kami tinggal mencairkan,” ungkapnya.

Dari 419 desa yang ada di Bojonegoro, masih ada tiga desa yang sampai saat ini belom mengajukan permohonan penyaluran Dana Desa. Sementara 254 desa telah pencairan dan 162 desa lainnya dalam proses.(*ror)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *