Berita FotoBerita Utama

Pemdes Ring 1 Bisa Sinkronkan RPJMDes dengan PPM Operator Migas

×

Pemdes Ring 1 Bisa Sinkronkan RPJMDes dengan PPM Operator Migas

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co (Bojonegoro) – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyampaikan, jika wilayah Ring 1 di Kecamatan Ngasem, bisa menyinkronkan pembangunan desa dengan program pemberdayaan masyarakat (PPM) milik operator minyak dan gas bumi (migas).

“Ada beberapa desa yang masuk wilayah sekitar Ring 1 migas, baik Lapangan Banyu Urip maupun Lapangan Jambaran-Tiung Biru,” kata Sekretaris Komisi A, Miftakhul Huda, Kamis (2/7/2020).

Baca Juga :  Kapolres Bojonegoro Pantau Kampung Tangguh Semeru Zona Merah

Menurutnya, Pemerintah Kecamatan Ngasem harus ikut mendampingi dan membina Pemdes untuk melaksanakan perencanaan pembangunan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMdes) tahun 2020-2026.

“Apabila ada anggaran yang tidak bisa mensupport kegiatan desa, bisa meminta PPM ke operator migas karena itu hak rakyat juga,” tandas Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) .

Baca Juga :  Komisi A Hearing Persiapan Perekrutan CPNS dan P3K di Bojonegoro

Dia meminta agar semua Pemdes di Kecamatan Ngasem yang mengikuti pelantikan Kades pada awal tahun 2020 ini untuk segera menyusun RPJMDes. Dengan mensinkronkan program pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat.

“Termasuk kristalisasi dari 17 program prioritas,” tukasnya.

Terpisah, Camat Ngasem, Waji, masih berupaya dihubungi untuk mendapatkan tanggapan mengenai hal ini.

 

Penulis : Nafita Sari

Editor : H. Ulya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *