Suaradesa.co (Ngrejeng) – Pemerintah Desa Ngrejeng, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, melaksanakan musyawarah desa dalam rangka membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2020-2026.
Camat Purwosari, Sugeng Firmanto dalam sambutannya mengatakan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, dan seluruh peserta yang hadir dalam musdes bisa mengusulkan kegiatan yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. Agar masuk dalam dokumen RPJMDes, untuk pemerintahan kepala desa (kades) yang baru.
“Nanti usulan tersebut dapat dilaksanakan dengan dana dari anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Sehingga bisa bermanfaat untuk masyarakat Desa Ngrejeng,” kata Sugeng, Selasa (30/6/2020).
Masih menurut dia, nantinya visi dan misi kades juga masuk dalam dokumen RPJMDes. Yang dapat direalisasikan saat masa pemerintahannya selama enam tahun kedepan.
“Nanti program yang merupakan visi dan misi kades bisa dijadikan prioritas, untuk dilaksanakan. Baik itu program pembangunan insfratruktur, maupun kegiatan lainnya,” terangnya.
Ditambahkan setelah selesai penyusunan dokumen RPJMDes nantinya akan dibuatkan peraturan desa (Perdes) terkait dengan hal tersebut. Untuk menjadi landasan hukum. Sehingga pada pembahasan RAPBDes 2021 sudah bisa dilaksanakan program yang terdapat dalam RPJMDes.(*Ati/Naf)
Penulis : Jarwati
Editor : Nafita Sari