Budal Ning TPS
Berita UtamaKabar Kota

Pemberlakuan Jam Malam, DPRD Bojonegoro Minta Eksekutif Beri Solusi

200
×

Pemberlakuan Jam Malam, DPRD Bojonegoro Minta Eksekutif Beri Solusi

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co (Bojonegoro) – Melonjaknya kasus Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, membuat status zona menjadi meningkat.

Jika sebelumnya Bojonegoro masuk Zona Orange (resiko sedang) sejak sepekan terakhir telah memasuki Zona Merah (resiko tinggi).

Data dari Tim Gugus Tugas Kabupaten Bojonegoro, Selasa (5/1/2021) menyebutkan, konfirmasi positif kumulatif sebanyak 334 orang. Sementara suspect sebanyak 340 orang.

Menyikapi hal tersebut, gugus Tugas Bojonegoro gerak cepat dengan merumuskan sejumlah kebijakan untuk memutus rantai penyebaran virus. Salah satunya pembatasan jam operasional tempat usaha, pusat perbelanjaan, rumah makan, warung kopi dan tempat umum lainnya maksimal pukul 21.00 Wib.

Baca Juga :  ISNU Bojonegoro Siapkan Santri Perdamaian di Era Milenial

Namun kebijakan tersebut memantik reaksi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Prianto, mengatakan, jika pemberlakuan jam malam tersebut memberikan dampak signifikan terutama pada pendapatan para pedagang.

“Kami sangat mendukung upaya Pemkab Bojonegoro dalam memutus rantai penyebaran virus. Akan tetapi di sisi lain kita juga harus memikirkan daya beli mereka yang ikut menurun,” ujarnya, Rabu (6/1/2020).

Karena, pada saat pemberlakuan jam malam diterapkan, otomatis ada keterbatasan transaksi dan membuat para pedagang kebingungan akibat penjualan yang tidak maksimal.

“Oleh sebab itu, kami minta kepada eksekutif tidak hanya menerapkan jam malam tapi ada upaya lain membantu meringankan beban para pedagang,” imbuh Politisi asal Partai Demokrat.

Baca Juga :  SKK Migas Jabanusa Monitoring Program Pengembangan Masyarakat Sekitar Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field

Pihaknya menyampaikan, jika APBD Bojonegoro cukup besar hampir Rp6 triliun lebih. Pasti, dirasa mampu jika meringankan beban, salah satunya bisa dengan memberikan bantuan berupa Sembilan Bahan Pokok (Sembako).

“Satu sisi, kita juga ingin tahu Zona Merah di Bojonegoro sudah ada pergeseran atau belum. Jika sudah ada, maka pembatasan jam malam perlu evaluasi ulang,” imbuhnya.

Sehingga, tidak hanya membatasi roda perekonomian masyarakat tetapi juga memberikan kontribusi memberikan hal-hal yang riil yang bisa membantu meringankan beban mereka. (*rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *