Suaradesa.co (Bojonegoro) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (13/5/2020) malam bersama dengan Banser Satkoryon Balen, Polsek Balen dan BKP Kecamatan Balen melaksanakan patroli dan imbauan kepada warung yang masih buka di jam 21.30 wib. Dalam rangka menjaga kamtibmas dan Pencegahan Penyebaran Covid 19.
Kasitrantip Satpol PP Balen, M Amin A mengatakan, telah dilaksanakan patroli dan imbauan warung-warung di sekitar wilayah Kecamatan Balen. Sebab masih buka, sehingga harus tutup dan membubarkan warga yang masih bergerombol.
“Dengan giat yang kami laksanakan dengan semua pihak ini, diharapkan bisa mencegah penyebaran covid 19 atau virus corona di wilayah kecamatan kami,” kata Amin, Kamis (14/5/2020)
Dia menerangkan jika dalam kegiatan yang telah dilaksanakan tersebut, dilakukan pula penertiban banner perguruan silat. Dengan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri, yang berpotensi menimbulkan konflik di bulan Ramadhan.
“Kesimpulan yang kami dapat setelah giat ini adalah kurangnya kesadaran dari masyarakat. Karena masih banyak ditemukan warung yang buka sampai pukul 12.00 wib,” pungkasnya.
Ditambahkan, dengan ditemukan banner ucapan selamat lebaran atas nama perguruan silat berukuran besar. Maka akan ditindaklanjutkan kepada ranting perguruan silat masing-masing, supaya ditertibkan.(ati/*)