Suaradesa.co (Bojonegoro) – Pansus IV DPRD Bojonegoro, masih terus membahas rancangan peraturan daerah tentang hak-hak penyandang disabilitas.
Raperda ini diharapkan mampu mendukung kaum disabilitas yang sama dalam mendapatkan perhatian dari Pemkab Bojonegoro.
“Kami masih akan membahasnya ulang, karena masih butuh pembenahan dari pasal per pasal,” kata Ketua Pansus IV, Ahmad Shofiyudin, Rabu (12/8/2020).
Dia menjelaskan mengenai kaum disabilitas memang perlu banyak perhatian dalam segala hal, sebab mereka juga termasuk Warga Negara Indonesia (WNI) meskipun berkebutuhan khusus dan semua hak-haknya juga perlu diperhatikan pula.
Salah satu Raperda ini mengatur tentanv pemenuhan hak itu seperti adanya sarana prasarana umum serta kaum disabilitas juga disertaka dalam penyerapan tenaga kerja.
“Kita jadwalkan ulang di Banmus untuk rapat selanjutnya,” tukasnya.
Diharapkan dengan usulan Raperda khususnya penyelenggaraan pemenuhan hak-hak disabilitas, bisa membantu dan kaum disabilitas bisa lebih diperhatikan oleh Pemkab Bojonegoro