Suaradesa.co (Bojonegoro) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, bersama Tenaga Ahli Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) melaksanakan fasilitasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) di 40 Desa.
Fasilitasi RKPDes ini dilaksanakan selama dua minggu di bulan Juli dengan enam tim gabungan.
Rencananya fasilitasi tim gabungan ini akan berlanjut menyasar total di 80 Desa se-Bojonegoro. Pemilihan desa-desa yang dijadikan sasaran fasilitasi tersebut agar lebih fokus dan lebih detail, selanjutnya fasilitasi RKPDes dilanjutkan Pemdamping Desa se-Bojonegoro hingga menyasar ke semua Desa.
“Sesuai amanah Permendagri no 114 pasal 5 ayat 3 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa bulan juli tahun berjalan mulai disusun RKPDes oleh pemerintah Desa,” kata Kepala Dinas PMD Bojonegoro Machmuddin, Kamis (16/7/2020).
Proses fasilitasi sebelumnya dilakukan pematangan materi yang akan disampaikan di desa-desa sasaran. Pematangan materi tersebut dilakukan selama dua hari melibatkan tim dari DPMD dan Tenaga Ahli P3MD. Setelah materi tersusun dengan baik tim gabungan tersebut mulai turun ke lapangan.
“Tim telah menyusun materi sedetail mungkin sesuai kebutuhan desa-desa sasaran agar memudahkan dalam penyusunan RKPDes. Fasilitasi yang dilakukan tim ini kami harapkan bisa berdampak baik dalam pemberdayaan dan proses pembangunan di desa-desa,” tambah koordinator P3MD Kabupaten Bojonegoro, Didik Wahyudi.
Rencananya usai melakukan fasilitasi RKPDes di 40 Desa akan dilakukan evaluasi proses dan hasilnya oleh tim. Evaluasi tersebut dibutuhkan untuk tahapan berikutnya hingga menyasar 80 desa se-Bojonegoro dan hasil evaluasi tersebut akan disampaikan ke Pendamping Desa se-Bojonegoro untuk tindak lanjut fasilitasi di 419 desa.(*Naf)
Penulis : Nafita Sari
Editor : H Ulya