Suaradesa.co (Bojonegoro) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menghimbau agar umat Islam melakukan sholat Ied di rumah pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah atau 24 Mei 2020 mendatang.
Ketua Harian MUI Bojonegoro KH Alamul Huda mengatakan, imbauan untuk melaksanakan Salat Ied di rumah itu sesuai fatwa MUI pusat.
“Himbauan itu guna mencegah penyebaran Covid-19, apalagi wilayah yang masih zona merah,” ujarnya, Rabu (20/5).
Dia ungkapkan, sholat Ied bisa dilaksanakan di rumah masih-masing terutama bagi warganya yang positif Covid-19 sesuai hasil tes swab.
“Kita juga harus menghindari kerumunan saat bersilaturahmi ke rumah tetangga dan saudara, dan jangan lupa tetap memakai masker,” tegasnya.
Sementara Bupati Anna Mu’awanah, menyampaikan, masyarakat mempunyai dua tradisi yaitu yang pertama salat Idulfitri dan yang kedua tradisi anjangsana.
“Sebaiknya Sholat Idul Fitri dilakukan di rumah dan anjangsana bisa dilakukan secara virtual,” sarannya.
“Kami patuh pada kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi, kami sepakat bahwa Bojonegoro sudah membuat surat edaran bahwa sebaiknya salat Idulfitri dilakukan di rumah dan anjangsana bisa dilakukan secara virtual,” lanjutnya.
Menurut Bupati, jika nantinya tidak bisa atau tetap akan melaksanakan sala Idul Fitri dan anjangsana, makan harus tetap mengikuti protokoler kesehatan Covid-19, dengan menjaga jarak dan pembatasan orang yang akan anjangsana.
Itulah sekaligus penguatan bahwa di dalam penanganan Covid-19 ini tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, kami patuh menghormati pemerintah pusat kami menghormati propinsi, tapi kita juga melihat konsep lokal dan tradisi lokal, apa-apa yang bisa kita lakukan, sehingga kitalah yang tahu perilaku masyarakat, sosial masyarakat, tradisi dan sebagainya.
Sementara itu, Kapolres Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Budi Hendrawan berharap agar selama pandemi Covid-19 dan jelang perayaan Idulfitri 1441 Hijriyah, tidak ada pengumpulan massa yang banyak.
“Jadi ini karena pandemi Covide-19 kalau bisa zakat dibagi pada beberapa titik tertentu, sehingga bisa dibagikan langsung ke rumah-rumah warga,” kata Kapolres.
Terkait takbir keliling, Kapolres menegaskan bahwa dalam perayaan Idulfitri 1441 Hijriyah tahun tidak ada takbir keliling. Yang ada takbir di hunian masing-masing, sehingga tidak ada berkumpulnya massa yang banyak.
“Untuk itu kita akan melakukan razia takbir keliling, bila ditemukan akan kita lakukan penindakan,” pungkas Kapolres. (*Sar)