Berita Utama

MPKN Blora Akan Bawa Dugaan Penyelewengan Proyek DAK ke KPK

×

MPKN Blora Akan Bawa Dugaan Penyelewengan Proyek DAK ke KPK

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

Blora – Masyarakat Pengawas Keuangan Negara (MPKN) Kabupaten Blora berencana untuk melaporkan dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Blora untuk tahun anggaran 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan ini didasari oleh temuan yang mengindikasikan adanya pelanggaran dalam proyek tersebut.

Ketua MPKN Blora, Sukisman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan indikasi penyimpangan dalam proyek DAK ini, terutama setelah melakukan inspeksi langsung di dua Sekolah Dasar Negeri yang menerima dana DAK, yakni SDN 5 Randublatung dan SDN 2 Cabean Cepu. Berdasarkan temuannya, ia memutuskan untuk membawa kasus ini langsung ke KPK.

“Kami akan membawa dugaan penyelewengan ini ke KPK besok. Kami tidak melaporkannya ke Polres atau Kejaksaan Negeri Blora karena laporan terkait honor narasumber DPRD 2021 masih dalam proses di Kejaksaan Negeri Blora, meskipun seluruh anggota DPRD Blora telah mengembalikan kelebihan bayar tersebut,” ungkap Sukisman.

MPKN Blora telah memantau proyek DAK yang direncanakan pada 31 sekolah di Kabupaten Blora untuk tahun 2024, dengan total nilai proyek mencapai 37 miliar rupiah. Jumlah ini menunjukkan penurunan jika dibandingkan dengan alokasi dana pada tahun sebelumnya.

Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan sendiri bertujuan untuk memperbaiki dan merehabilitasi fasilitas pendidikan dengan tujuan meningkatkan mutu layanan pendidikan di daerah. (yo)