Berita FotoBerita Utama

Melalui Siswaskeudes, Bupati Blora Awasi Pengelolaan Keuangan Desa

×

Melalui Siswaskeudes, Bupati Blora Awasi Pengelolaan Keuangan Desa

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co (Blora) – Bupati Blora, Arief Rohman, membuka secara resmi acara Sosialisasi Aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) di Aula Inspektorat Kab. Blora, Senin pagi (13/12/2021).

Adapun sosialisasi yang sekaligus bimbingan teknis tersebut akan berlangsung selama dua hari yakni dari tanggal 13-14 Desember 2021.

Arief Rohman berharap, dengan adanya sosialisasi aplikasi Siswaskeudes, dapat meningkatkan kemampuan SDM dalam menjamin penggunaan anggaran dana desa secara baik.

“Melalui sosialisasi aplikasi Siswaskeudes hari ini, saya sangat berharap dapat menjamin penggunaan anggaran dana desa secara transparan, akuntabel, efektif, efisien dan partisipatif, yang hasilnya bermanfaat bagi masyarakat” terangnya.

Ia menyampaikan, bahwa saat ini desa menempati posisi yang teramat penting dalam proses pembangunan nasional. Desa tidak lagi menjadi objek, melainkan subjek pembangunan.

“Pembangunan pedesaan merupakan bagian penting dari pembangunan nasional. Mengingat wilayah Indonesia dominan pedesaan” tambahnya.

Saat ini, berdasarkan regulasi yang ada, desa mendapat keleluasaan untuk merencanakan, menganggarkan, melaksanakan, melaporkan serta mempertanggungjawabkan sendiri pembangunannya.

Baca Juga :  Mendes PDTT Harap BLT-DD Bermanfaat di Momen Lebaran

Maka kemudian pengawalan terhadap pengelolaan keuangan desa menjadi hal penting. Karena merupakan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas penggunaan keuangan negara di desa.

“Dengan kemajuan teknologi informasi, penggunaan aplikasi berbasis platform  sebagai bagian dari upaya mempermudah pengawalan terhadap keuangan desa” paparnya

Bupati mengungkapkan, salah satunya dengan adanya Aplikasi Siswaskeudes. Aplikasi tersebut merupakan aplikasi pengawasan atas pengelolaan keuangan desa bagi APIP.

“Siswaskeudes akan mempermudah pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun kabupaten/kota dalam mengawasi pengelolaan keuangan desa. Sedangkan bagi perangkat desa bermanfaat untuk menginput pengelolaan anggaran desa secara digital” terang Arief.

“Siswaskeudes ini bertujuan untuk membantu APIP dalam mengoptimalkan peran pengawasan keuangan desa yang efektif dan efisien” tambahnya.

Ia menambahkan, bahwa adanya aplikasi tersebut membutuhkan kecakapan dan kompetensi SDM yang memadai. Baik oleh aparatur desa maupun APIP.

“Jika kita ingin menerapkan sistem aplikasi Siswaskeudes pada perangkat desa, maka terlebih dahulu kita memahami tujuan dari implementasi aplikasi agar bermanfaat bagi masyarakat. Untuk itu, kita harus proaktif” terangnya

Baca Juga :  15 Desa di Bojonegoro Masih Menunggu Pencairan Dana Desa

Ia berpesan, agar masing-masing peserta dapat mengikuti seluruh kegiatan dengan baik dan sungguh-sungguh.

Sementara itu, Plh Kepala PMD Kab. Blora Yayuk Windrati, menjelaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka mendukung pengawasan pengelolan keuangan desa. Serta untuk menjaga pengelolaan keuangan desa yang transparan akuntabel.

“Pemkab memfasilitasi dan pembinaan atas pengelolaan keuangan desa untuk dapat patuh, tertib dan akuntabel mulai dari penerbitan regulasi, penyaluran hingga pelaporan dan pengawasan keuangan desa” paparnya.

Yayuk menjelaskan bahwa sebanyak 62 peserta mengikuti kegiatan tersebut dengan narasumber dari BPKP Provinsi Jawa Tengah.

“Peserta kegiatan kali ini sebanyak 62 orang itu dari auditor, sekretariat inspektorat, pegawai dinas PMD, pihak kecamatan. Adapun narasumber pada kegiatan ini adalah BPKP Perwakilan Jawa Tengah” pungkasnya. (*Hans)