Berita UtamaKabar Desa

LPNU Latih BUMDes se-Kecamatan Balen

×

LPNU Latih BUMDes se-Kecamatan Balen

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co (Bojonegoro) – Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar pelatihan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se Kecamatan Balen.

Narasumber LPNU, M Fathur Rochman, mengatakan, pelatihan ini dalam upaya meningkatkan sinergitas seluruh pengurus BUMDEs.

“Kami juga sepakat membuat forum BUMDEs tingkat kecamatan,”tukasnya.

Ada 16 pengurus BUMDEs Se Kecamatan balen yang mengikuti acara ini dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas pengurus Bumdes dan pengembangan strategi Bumdes sesuai dengan permendes no 3 tahun 2021 ada 4 jenis klasifikasi perintis, pemula, berkembang dan maju.

Baca Juga :  Kemendesa PDT Dorong BUMDes Jadi Garda Depan Pembangunan Desa

“Sehingga, apabila tahapan ini di lalui dengan maka setiap tahun di harapkan bisa naik ke masing-masing klasifikasi,”tandasnya.

Selain itu dalam kesempatan pelatihan ini, dia menjelaskan terkait dengan syarat-syarat pengembangan kapasitas legalisas BUMDEs secara Resmi harus ada beberapa poin yang wajib di buat oleh pengurus yang meliputi SK,Perdes,AD/ART, dan program kerja agar nantinya pengurus Bumdes juga bisa mendapatkan badan hukum secara resmi

“Rata-rata Bumdes di kecamatan Balen bergerak di bidang wisata, pertanian, perdagangan,” ucapnya

Forum BUMDes ini berfungsi sebagai tempat koordinasi bagi seluruh BUMDes milik desa yang ada di Kecamatan Belen. Sekaligus, sebagai wadah untuk koordinasi ke pemerintah kecamatan maupun Kabupaten.

Baca Juga :  Bulog Bojonegoro Klaim Harga Gabah Kembali Normal

Beberapa BUMDEs di Kecamatan Balen ini juga memiliki beberapa kendala teknis dalam pengelolaan administrasi. Di antaranya pembuatan laporan pertanggungjawaban yang belum sempurna sesuai dengan panduan buku besar yang meliputi neraca, dan laba Rugi. Serta, pengelolaan usaha yang masih dalam segi promosi.

“Serta belum meratanya seluruh pengurus BUMDEs yang berjiwa entrepreneur atau belum sesuai dengan pakem,” pungkasnya. (*Zi/rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *