Budal Ning TPS
Berita Utama

Debat Publik Pilkada Bojonegoro 2024 Digelar 13 dan 17 November, DPRD Minta KPU Tegas Jalankan Aturan

1423
×

Debat Publik Pilkada Bojonegoro 2024 Digelar 13 dan 17 November, DPRD Minta KPU Tegas Jalankan Aturan

Sebarkan artikel ini
KPU Bojonegoro Putuskan Debat Publik Pilkada 2024 Digelar 13 dan 17 November
KPU Bojonegoro Putuskan Debat Publik Pilkada 2024 Digelar 13 dan 17 November

Bojonegoro – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro resmi mengumumkan jadwal debat publik untuk Pilkada serentak 2024. Acara penting ini dijadwalkan pada 13 dan 17 November 2024, setelah sebelumnya sempat mengalami penundaan dari jadwal awal pada 1 November.

Waryono, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Bojonegoro, menyampaikan keputusan ini dalam konferensi pers di kantor KPU setempat pada Kamis (7/10/2024).

“Kami mohon maaf atas penundaan ini dan menginformasikan kepada masyarakat bahwa debat publik Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 13 November 2024,” ujar Waryono.

KPU Bojonegoro menjamin bahwa pelaksanaan debat akan mematuhi rekomendasi dari Bawaslu Bojonegoro serta KPU Provinsi Jawa Timur, dengan acuan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024. Waryono menambahkan bahwa teknis debat akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku, di mana pasangan calon (Paslon) Cabup-Cawabup akan tampil bersama, bukan lagi berdasarkan posisi Cawabup dengan Cawabup seperti skema sebelumnya.

Baca Juga :  Warga Desa Jampet Kembangkan Panel Tenaga Surya

“Kami akan segera mengoordinasikan pelaksanaan debat dengan tim kampanye dari kedua pasangan calon. Bila terdapat ketidaksetujuan dari salah satu tim, mekanisme dalam PKPU sudah mengaturnya,” tambah Waryono.

DPRD Minta KPU Tegas Jalankan Aturan

Debat publik ini dinilai menjadi ajang penting bagi masyarakat untuk memahami visi dan misi pasangan calon yang akan bersaing dalam Pilkada Bojonegoro 2024.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Choirul Anam, memberikan apresiasi terhadap langkah KPU Bojonegoro yang tetap menjalankan debat sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Juga :  Nikmatnya Paduan Kopi dan Air Kelapa di Warkop Bathok

Choirul meminta agar KPU tetap melaksanakan debat meskipun ada potensi penolakan dari tim calon tertentu.

“Jika ada paslon yang menolak, maka KPU Bojonegoro harus tetap melaksanakannya, jangan takut risiko,” tegas Choirul. Dia juga berharap agar debat ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menilai kemampuan para calon dalam mempertanggungjawabkan program kerja mereka untuk Bojonegoro.

Debat publik ini diharapkan mampu membuka ruang bagi para calon untuk menguraikan visi dan misi mereka dalam membangun Bojonegoro ke depan.

Momen debat ini diyakini menjadi salah satu faktor yang dapat mempengaruhi pandangan dan pilihan masyarakat pada Pilkada serentak mendatang.(rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *