Budal Ning TPS
Berita Utama

Kontroversi Undangan Sosialisasi BKK di Bojonegoro

6067
×

Kontroversi Undangan Sosialisasi BKK di Bojonegoro

Sebarkan artikel ini
Kontroversi Undangan Sosialisasi BKK di Bojonegoro
Kontroversi Undangan Sosialisasi BKK di Bojonegoro

Bojonegoro — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengeluarkan undangan sosialisasi terkait pengelolaan bantuan keuangan kepada desa, meskipun sebelumnya Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro menyatakan tidak ada pencairan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk desa-desa.

Dalam surat yang bernomor 900/679/412.303/2024 dan bersifat segera, Pj. Bupati Bojonegoro mengundang seluruh camat dan kepala desa untuk hadir dalam kegiatan sosialisasi yang akan diadakan pada hari Selasa, 8 Oktober 2024, pukul 08.00 WIB di Pendopo Malowopati.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pengelolaan BKK yang bersifat khusus dan untuk menghindari terjadinya kasus hukum, dengan narasumber Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Sebelumnya, Pj. Bupati Bojonegoro dalam beberapa kesempatan menyampaikan bahwa tidak akan ada pencairan BKK bagi desa-desa di Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Bojonegoro Resmi Tetapkan 2 Paslon Cabup-cawabup

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan kepala desa yang tergabung dalam berbagai organisasi.

Banyak pihak yang mempertanyakan langkah pemerintah daerah ini. Apakah sosialisasi ini merupakan langkah baru untuk mengubah keputusan terkait pencairan BKK atau justru terdapat kepentingan politik jelang Pilkada 2024?

Beberapa pihak mengungkapkan kebingungan dan harapan agar kegiatan sosialisasi dapat memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada.

Salah satu warga Bojonegoro, Fahrudin, mengungkapkan kekhawatirannya jika pencairan BKK berkaitan dengan Pilkada 2024 nanti.

“Siapa yang tidak tahu hampir sebagian besar Kades di Bojonegoro terang-terangan mendukung salah satu Paslon,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jelang Semifinal, Putra Sebrang Masuk 12 Besar JFC 2021

Sementara salah satu Kades yang mewanti-wanti tidak menyebutkan identitasnya mengaku bingung dengan kebijakan Pj Bupati Bojonegoro.

“Kemarin bilangnya tidak cair, sekarang cair. Kalau memang benar dicairkan dengan waktu yang sangat pendek ya memang harus ada sosialisasi agar tidak menyalagi aturan,” ungkap salah satu kepala desa yang enggan disebutkan namanya.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro diharapkan memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai kebijakan ini, agar tidak terjadi misinterpretasi di kalangan masyarakat dan pemerintahan desa.

Terpisah, Pj Bupati Bojonegorp, Adriyanto, belum memberikan konfirmasinya. pesan pendek yang dikirimkan Suaradesa.co belum mendapat balasan. (rin)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *