Suaradesa.co (Ngasem) – Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, melakukan kunjungan kerja (kunker) di Desa Ngasem, Kecamatan Ngasem, untuk memantau progres penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMdes) tahun 2020-2026.
Sekretaris Komisi A, Miftakhul Huda, mengungkapkan, agenda kali ini adalah mencoba untuk mengevaluasi sejauh mana Pemerintah Kecamatan umumnya Pemerintah Desa dalam mempersiapkan RPJMDesnya.
“Ada sekitar 219 desa di Kabupaten Bojonegoro yang mengikuti pemilihan kepala desa serentak. Maka setelah dilantik, wajib menyusun RPJMdes,” imbuhnya, Jumat (3/7/2020).
Dia ungkapkan, RPJMDes merupakan acuan didalam proses pelaksanaan pembangunan di desa selama 6 tahun kedepan. Apabila tidak disusun dengan baik, maka bisa diasumsikan bahwa perencanaan atau pelaksanaan pembangunan 6 tahun kedepan pasti bongkar pasang.
“Oleh sebab itu, kami hingga Agustus nanti fokus dan konsentrasi pada RPJMdes agar sinkron dengan pembangunan di desa,” tukasnya.
Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, mengaku, sebanyak 3000 warga pemilih memiliki harapan kedepan, agar bagaimana Pemdes Ngasem bisa mewujudkan visi dan misi saat Kades berkampanye dulu termasuk mensinkronkan dengan program mulai tingkat kabupaten, provinsi, sampai pusat.
“Selanjutnya, bagaimana agar RPJMDes ini sinkron dengan RPJMD Bojonegoro yang didalamnya terdapat kristalisasi 17 program prioritas,” imbuhnya.
Piaknya mengaku, dari beberapa Kades yang pernah diajak diskusi, masih banyak yang belum memahami dan “ngeh” dengan penyusunan RPJMDes maupun realisasinya.
“Kalau perlu, bisa meminta pendampingan pihak ketiga baik dari Universitas maupun Non Government Organizatition (NGO) yang berpengalaman di bidang ini,” tandas Mas Tahul, sapaan akrabnnya. (*Naf)
Penulis ; Nafita Sari
Editor ; H Ulya