Suaradesa.co (Bojonegoro) – Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mendorong Pemerintah Desa di Kecamatan Gayam, yang seluruh Kepala Desa-nya baru dilantik awal tahun 2020 lalu untuk segera menyusun Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2020-2026.
“Kami minta agar Camat sebagai penanggung jawab untuk memandu tekhnis dan mekanismenya termasuk membentuk tim pendamping, ” kata Sekretaris Komisi A, Miftahul Huda, Jumat (19/6/2020).
Dia katakan, apabila dalam pembentukan tim pendamping desa membutuhkan anggaran, bisa dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (apbdes).
“Kalau perlu, mintakan program pemberdayaan masyarakat dari perusahaan migas untuk gandeng Non Government Organization atau NGO lokal, “tegas Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Pihaknya mentargetkan, penyusunan RPJMDes di Kecamatan Gayam bisa menjadi pilot project desa lainnya jika berhasil. Termasuk dalam menyinkronkan 17 program prioritas Pemkab Bojonegoro.
“Apalagi, dengan besaran APBDes di dua desa penghasil seperti Gayam dan Mojodelik yang nilainya mencapai Rp6 miliar lebih, ” tandasnya.
Dengan besaran APBDes Rp6 miliar itulah diharapkan Pemdes Gayam dan Mojodelik mampu menyusun RPJMDes dan memulai pembangunan di Desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jangan sampai APBDesnya tidak terserap maksimal bahkan silpa, ” imbuh Miftahul.
Terpisah, Kepala Desa Mojodelik, Yuntik Rahayu, mengaku, sekarang ini sedang tahap musyawarah dengan masyarakat ditingkat Dusun.
“Setelah itu tingkat RT kemudian keseluruhan. Sehingga kami bisa mengakomodir program apa yang layak dan dibutuhkan di masyarakat, ” tandasnya. (*Wed)