Suaradesa.co (Kaliombo) – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mendatangi lokasi proyek Jambaran-Tiung Biru (JTB) di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, sebagai tindak lanjut aduan warga pada Senin (28/12/2020) lalu yang mengeluhkan adanya bising dan bau dari aktivitas proyek.
Sekretaris Komisi A, Miftakhul Huda, menyampaikan, jika kunjungan Komisi A kali ini bertujuan untuk mencari titik temu dengan memperjuangkan apa yang sudah diaspirasikan masyarakat.
“Agar ada keselarasan antara masyarakat, pemerintah daerah dan operator agar proyek pemerintah ini tetap berjalan,” tegasnya.
Pihaknya juga meminta kepada kades untuk mengakomodir semua keluhan masyarakat sehingga perusahaan bisa mengetahui keluh kesah yang dialami selama ini.
“Juga, tujuan kami kesini menindaklanjuti tiga puluhan warga yang mengadu kepada kami tentang kondisi jalan,” imbuhnya.
Sehingga, RPJMDes bisa sambung rata dengan apa yang diharapkan masyarakat terutama infrastruktur jalan dan penguatan ekonomi masyarakat. Sehingga, PEPC juga tidak hanya fokus pada eksplorasi saja tetapi juga memperhatikan kebutuhan warga lokal.
“Terlebih PEPC mendapatkan anugerah penghargaan CSR, sehingga kedepan harus ditingkatkan lagi,” imbuhnya.
Pemerintah Desa tidak akan bisa menyelesaikan maslah ketika tidak ada harmonisasi antara warga dengan PEPC. Komisi A berharap, dari pertemuan ini ada jalan keluar agar PEPC memperhatikan apa yang dikeluhkan seperti infratsruktur dan ekononi masyarakat desa.
CSR disusun tidak hanya kemudian tampak baik dipermukaan, tapi tidak mampu memukul rata program ke masyaralat sekitar proyek.
“Harus, punya konsep dan analisa yang baik untuk menjawab apa didampaknya, masalah, atau diakar masalah,” pungkasnya. (*Tya)