Budal Ning TPS
Berita UtamaKabar Kota

Komisi A DPRD Bojonegoro Fasilitasi Permasalahan Pembangunan Jembatan Kanor-Rengel

347
×

Komisi A DPRD Bojonegoro Fasilitasi Permasalahan Pembangunan Jembatan Kanor-Rengel

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co (Kanor) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Jumat (24/7/2020).

Sidak tersebut untuk memfasilitasi permasalahan yang hingga kini belum ada jalan keluar. Yakni, adanya beberapa warga yang belum menyetujui pembebasan lahan untuk kebutuhan pembangunan jembatan.

Wakil Ketua Komisi A, Sukur Priyanto, mengatakan, penolakan warga untuk menjual lahannya yang sudah berupa bangunan atau tepat tinggal perlu dikawal dan difasilitasi.

“Supaya, apa yang menjadi keinginan mereka bisa terakomodir dengan baik. Jangan sampai timbul masalah atau konflik sosial,” ujarnya.

Sementara Sekretaris Komisi A, Miftahul Huda, mengatakan, Komisi A akan memfasilitasi permasalahan warga dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro salah satunya bagian perlengkapan.

Baca Juga :  Program Aladin Pendukung Bebas Kemiskinan Ekstrem di Bojonegoro

“Kita tidak berhak mengintervensi warga, hanya bisa memfasilitasi apa yang menjadi kemauan warga,” imbuhnya, Minggu (26/7/2020).

Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan warga. Terlebih, ada yang mengaku belum mendapatkan sosialisasi dengan baik dan benar terkait pembebasan lahan.

“Kita duduk bersama dan bisa mengurai masalahnya,” tukasnya.

Kepala Desa Semambung Neny Rachmawati mengatakan, dari total 23 kepala keluarga yang terdampak, masih ada 7 KK yang sampai saat ini belum menandatangani nota kesepakatan. Sebab dari 7 KK tersebut masih menunggu harga yang pantas untuk tanahnya.

Baca Juga :  Punya Guru Spiritual, Ega Ayu Saat Kabur Bersama Kekasihnya

“Selain ada yang menunggu harga yang pas, ada juga yang meminta sebagian tanahnnya untuk dijadikan rumah” ujarnya.

Dari pemerintah sendiri sesuai penilaian KJPP atau apraisal, harga tanah dihargai Rp430 ribu per meter perseginya. Sementara warga ada yang meminta Rp700 ribu per meter perseginya.

“Apalagi, harga tanah disini melambung tinggi semenjak akan ada pembangunan jembatan,” tandasnya.

Pihaknya berharap, Komisi A mampu menjembatani permasalahan ini sehingga warga segera mendapat tanah pengganti dan jembatan bisa segera dibangun.

Penulis : Redaksi

Editor : Nafita Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *