Suaradesa.co, Bojonegoro – Komisi A DPRD Bojonegoro mendorong agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) serentak di Bojonegoro segera direalisasikan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi A, Sudiyono, yang mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 19 desa di Bojonegoro yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa.
“Dari 19 desa tersebut, 10 kepala desa sebelumnya meninggal dunia, sementara sisanya tersangkut kasus hukum,” terang Sudiyono, Kamis (17/4).
Sudiyono menyebutkan, hingga saat ini belum ada komunikasi lanjutan terkait jadwal pelaksanaan Pilkades PAW.
Namun, pihaknya berharap proses tersebut sudah bisa berjalan pada bulan Juni mendatang.
“Tanggal pelaksanaan memang ditentukan oleh panitia Pilkades PAW di masing-masing desa, karena pendanaannya bersumber dari APBDes. Perencanaannya ditangani oleh LO masing-masing desa. Kami minta Dinas PMD dan Bagian Hukum segera menginstruksikan pembentukan panitia,” jelasnya.
Komisi A juga meminta seluruh camat segera memfasilitasi Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas hal ini. Termasuk di Kecamatan Bojonegoro, seperti di Desa Sukorejo yang Pj Kades-nya baru menjabat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Machmudiin, belum memberikan konfirmasi terkait dorongan Komisi A tersebut.(red)







