Bojonegoro – Komisi A, DPRD Bojonegoro, menyoroti jika ada penyerapan anggaran yang masih kurang didalam realisasi APBD 2020 sekarang ini.
Ketua Komisi A, Lasmiran, mengatakan, jika salah satu sorotan yang dilakukan terhadap Pemkab Bojonegoro adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bagian Kesejahteraan (Kesra).
“Seperti program untuk Modin, TPQ ataupun Pondok Pesantren,” ujarnya, Kamis (13/8/2020).
Pihaknya menyadari dengan adanya serapan anggaran di Bagian Kesra yang masih kurang, namun meski demikian tetap mendorong agar Bagian Kesra bisa bekerja secara maksimal di APBD Perubahan 2020.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Sahari menyampaikan, jika santunan kematian per bulan Juni 2020 di APBD induk ada anggaran untuk kuota 2.250 dan kini tinggal 150 kuota telah diserap.
“Lainnya, nanti akan masuk di P-APBD,” ujarnya,”tukasnya.
Sahari menyebutkan, di bulan Agustus 2020 saat ini sudah ada 700 pengusul dan jumlah tersebut sudah sesuai peraturan bupati saat dilakukan survey oleh tim.
Menurut Sahari, di Anggaran Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Bagian Kesejahteraan Pemerintah Bojonegoro, anggaran di APBD induk senilai Rp 17 miliar dinaikkan menjadi 32 miliar. Hal ini masuk dalam belanja tidak langsung sehingga naik sebanyak Rp 14 miliar lebih.
Sahari menjelaskan, jika di Perbup Nomor 49 Tahun 2018 pemohon santunan harus masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT).
Akan tetapi ternyata banyak warga kurang mampu tidak masuk dalam BDT sehingga ada revisi Perbup Nomor 49 Tahun 2018 pada tahun 2019 lalu.
Dia ungkapkan, didalam Perbup yang baru, pengusul santuan kematian tidak harus terdaftar dalam BDT nantinya ditentukan oleh tim dalam memverifikasi. (*Rin)