Bojonegoro – Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Anna Mu’awanah, menyampaikan, dalam kurun waktu 6 (enam) tahun terakhir yaitu mulai Tahun 2014 sampai dengan Tahun 2019 Bojonegoro memperoleh opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Opini WTP yang diraih merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama dalam usaha untuk melaksanakan pembangunan secara terus-menerus guna mencapai kesejahteraan masyarakat secara luas.
” Saya berharap opini WTP menjadi sebuah motivasi,” tegasnya saat Rapat Paripurna Tentang Pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019, Senin (20/7/2020) di ruang Paripurna setempat.
Sehingga, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terus berupaya untuk mewujudkan tata kelola keuangan dan anggaran yang akuntabel, efektif dan efisien, sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi sehingga pada akhirnya opini WTP dapat memberikan output yang positif bagi program pembangunan daerah.
Pencapaian prestasi tersebut tentunya tidak bisa dilepaskan dari peran pengawasan yang telah dilakukan secara optimal oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro.
Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2019, yang telah disetujui bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD Kabupaten Bojonegoro merupakan bukti bahwa antara eksekutif dan legislatif adalah bukan hanya mitra kerja.
“Tetapi lebih dari itu merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan di daerah yang mempunyai peran sejajar dalam membangun masyarakat Kabupaten Bojonegoro,” pungkasnya. (*Naf)
Penulis : Nafita Sari
Editor : H Ulya