Bojonegoro, Jawa Timur – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menegaskan pentingnya penggunaan Dana Desa (DD) yang sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendes PDTT, Rosyid Althaf, dalam sebuah apel yang dihadiri sekitar 1.345 peserta dari Asosiasi Penggiat Desa Indonesia di Bojonegoro, Selasa (tanggal tidak disebutkan).
Rosyid menjelaskan bahwa penggunaan Dana Desa yang tepat dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak hanya berfungsi sebagai pengeluaran semata. “Dana desa harus digunakan untuk mengembangkan desa dengan memanfaatkan potensi lokal, sehingga dapat menghasilkan pendapatan asli desa,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Rosyid juga membacakan amanat dari Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar, yang menekankan bahwa pembangunan desa tidak hanya terbatas pada infrastruktur fisik, tetapi juga harus memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi warga.
Lebih lanjut, Rosyid menyampaikan bahwa rencana pembangunan desa akan difasilitasi melalui Indeks Desa Membangun dan Sustainable Development Goals (SDGs), yang menyediakan data mikro berbasis desa, RT, keluarga, dan individu.
Ia juga menyoroti peran penting pendamping desa dalam mendukung kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 15 kabupaten di Provinsi Jawa Timur, termasuk Madiun, Magetan, dan Ponorogo, menandakan komitmen bersama dalam memajukan desa melalui optimalisasi Dana Desa. (fa)