Tuban – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa) fokus pada tiga program prioritas. Hal ini disampaikan oleh Mashari, Plt. Penzawa, saat memimpin apel pagi yang diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Kemenag Tuban, Senin (30/9/2024).
Mashari menjelaskan bahwa tiga program tersebut meliputi percepatan sertifikasi tanah wakaf, pelaksanaan program kampung zakat, serta Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) yang telah menetapkan Kecamatan Merakurak sebagai proyek percontohan.
“Kami berkomitmen mempercepat sertifikasi wakaf, mendukung kampung zakat, dan mengembangkan PEU dengan Merakurak sebagai pilot project,” ujarnya.
Selain itu, Mashari juga menginformasikan terkait adanya diklat untuk calon pengawas produk halal yang diadakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Dua staf dari Penzawa Tuban akan mengikuti pelatihan ini.
“Diklat ini berlangsung selama satu bulan mulai 21 Oktober hingga 22 November dan bertujuan untuk membekali satgas halal daerah dalam menjalankan tugas pengawasan produk halal,” jelasnya.
Pelatihan tersebut akan membekali peserta dengan berbagai keterampilan, termasuk identifikasi, verifikasi, dan pengumpulan data terkait jaminan produk halal.
Mashari menambahkan bahwa tugas pengawas produk halal sangat penting untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat memenuhi standar halal yang telah ditetapkan.
Sebagai informasi tambahan, apel pagi di Kemenag Tuban merupakan kesempatan penting untuk menyampaikan arahan, evaluasi, dan informasi terbaru kepada seluruh ASN.
Momentum ini juga digunakan sebagai ajang koordinasi dan memberikan motivasi untuk meningkatkan produktivitas. (fa)