Berita Utama

Kemenag Tuban Matangkan Penyusunan Pramanifes Haji

×

Kemenag Tuban Matangkan Penyusunan Pramanifes Haji

Sebarkan artikel ini
Kemenag Tuban Matangkan Penyusunan Pramanifes Haji
Kemenag Tuban Matangkan Penyusunan Pramanifes Haji

Suaradesa.co, Tuban – Menjelang pelaksanaan ibadah haji, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban menggelar rapat koordinasi penyusunan pramanifes jemaah haji.

Kemenag Tuban mengadakan kegiatan ini di Aula PLHUT pada Kamis (10/04). Kepala Kantor Kemenag Tuban, Umi Kulsum, memimpin langsung rapat ini bersama Plt. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Moh. Ansori.

Dalam sambutannya, Umi Kulsum menjelaskan bahwa mekanisme penyusunan pramanifes tahun ini mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya.

“Berbeda dari tahun lalu, tahun ini penyusunan pramanifes harus melalui permintaan resmi dari kabupaten untuk jemaah. Minggu depan kami akan mengirimkannya ke Kanwil,” ujarnya.

Umi Kulsum menegaskan bahwa semua pihak perlu menyepakati proses penyusunan agar tidak menimbulkan kerugian bagi siapa pun.

Baca Juga :  Kemenag Tuban Gelar Halalbihalal dan Perkuat Kerukunan Umat Lintas Agama

“Kami harus menuntaskan penyusunan ini hari ini. Semua pihak harus memiliki pemahaman yang adil. Jangan sampai ada KBIHU yang merasa dirugikan atau memaksakan pendapat. Kami ingin semua pihak merasa terlindungi dan mendapatkan keputusan terbaik,” tegasnya.

Ia juga menginformasikan bahwa sebanyak 1.052 jemaah dari Kabupaten Tuban telah melunasi biaya haji dan akan terbagi dalam lebih dari dua kloter.

“Setelah bimbingan manasik massal pertama tanggal 24 April, kami akan mengundang jemaah cadangan untuk mengikuti bimbingan. Insyaallah manasik massal kedua akan berlangsung pada 6 Mei mendatang. Semoga semua proses berjalan lancar tanpa hambatan,” tambahnya.

Baca Juga :  Kemenag Tuban Bekali CJH 2025 dengan Pemahaman Hak dan Kewajiban

Sementara itu, Plt. Kasi PHU Moh. Ansori menyampaikan penjelasan teknis. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini mengacu pada Surat Edaran Dirjen PHU Nomor 4 Tahun 2025 tentang mekanisme pengkloteran dan penyusunan pramanifes tertanggal 7 April 2025.

“Tim harus menyusun pramanifes secara final dan konsisten. Untuk Embarkasi Surabaya, kapasitas per kloter mencapai 380 seat,” jelasnya.

Ia juga melaporkan bahwa dari 474 jemaah cadangan yang berhak melunasi, sebanyak 207 orang sudah melunasi. Dari 75 jemaah dengan status pendamping dan penggabungan, 57 orang juga telah menyelesaikan pelunasan. (Fa)