Suaradesa.co, Tuban – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban memfasilitasi rapat koordinasi guna merespons dinamika internal terkait kepengurusan Klenteng Tri Dharma Indonesia (TTID) Kwan Sing Bio. Rapat digelar di Aula PLHUT Kemenag Tuban, Jumat (13/6/2025), dengan melibatkan berbagai unsur lintas sektor.
Rapat dihadiri oleh Kepala Kemenag Tuban beserta jajaran, Pembimas Buddha Kanwil Kemenag Jatim, Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab Tuban, Bakesbangpol, pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), jajaran Polres dan Kodim, serta perwakilan media massa.
Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Tuban, Umi Kulsum, menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai kerukunan, baik antar maupun internal umat beragama, terutama di Tuban yang memiliki indeks kerukunan di atas rata-rata nasional.
“Tugas kami dari Kementerian Agama adalah melakukan pembinaan kepada semua agama. Kerukunan ini harus dirawat bersama,” ujarnya.
Rapat dipimpin oleh Pembimas Buddha Kanwil Kemenag Jatim, Ketut Panji Bodhicitta. Ia menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bentuk mediasi yang dimandatkan langsung oleh Kanwil, demi menciptakan suasana yang damai dan nyaman bagi umat beragama di Tuban.
“Mari duduk bersama untuk Kabupaten Tuban yang kondusif. Semua umat harus merasa nyaman dan bahagia dalam beribadah,” ucap Ketut.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemkab Tuban, Didik Purwanto, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mencampuri urusan internal tempat ibadah. Namun ia menekankan pentingnya menjamin hak beribadah seluruh jemaat.
“Kami sarankan pengurus yang terpilih segera mencatatkan ke notaris dan dilaporkan ke Dirjen Buddha dan Khonghucu. Dan mari kita panjatkan doa untuk almarhum Gus Dur, tanpa beliau tidak ada pengakuan terhadap agama Khonghucu,” ujarnya.
Rapat berlangsung dalam suasana yang kondusif dan terbuka, dilanjutkan dengan dialog interaktif. Pengurus terpilih, Go Tjong Ping, turut menyampaikan pemaparan, disusul penjelasan dari perwakilan Klenteng Surabaya.
Sekretaris FKUB Tuban, Amenan, juga menegaskan bahwa toleransi di Tuban adalah harga mati.
“Kalau sampai tempat ibadah ditutup, itu memalukan. Hak beribadah tidak boleh diganggu. Kami imbau agar toleransi dan nilai-nilai agama dikedepankan,” ucapnya.
Senada, perwakilan Bakesbangpol menambahkan bahwa seluruh warga Tuban harus memiliki akses yang aman, rukun, dan tenteram dalam menjalankan ibadah. Dari Polres Tuban, perwakilan menegaskan bahwa menjaga keamanan adalah tanggung jawab bersama.
“Aman itu mahal. Maka mari kita jaga bersama kondusifitas Kota Tuban,” tutupnya.
Rapat koordinasi ini berakhir pukul 10.30 WIB dengan semangat menjaga harmoni, menjunjung tinggi toleransi, dan memperkuat kehidupan beragama yang inklusif di Bumi Wali. (fa)







