Suaradesa.co (Ngraho) – Pemerintah Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku menerima masukan dari warga yang tergabung dalam Rumangsa (Forum Warga Ngraho Bersatu) terkait hasil tes perangkat desa.
“Kalau mau melaporkan ke polisi, tidak apa-apa jika ada bukti. Itu hak mereka, kami sudah menjelaskan jika semua proses telah sesuai aturan,” kata Kepala Desa Ngraho, Muksin, Senin (9/11/2020).
Diungkapkan, jika tahapan demi tahapan sudah dilakukan. Bahkan, semua dilaksanakan secara transparan. Tidak ada kecurangan yang dituduhkan beberapa pihak.
“Penilaian juga dilakukan ditempat, dan hasilnya pun disampaikan secara terbuka,”tegasnya.
Dari 64 pendaftar yang ingin mendapatkan pekerjaan di Pemdes Ngraho, hanya yang benar-benar bisa mengikuti tes dengan benar dan nilai tinggi untuk mengisi 4 lowongan yang disediakan.
“Ada empt lowongan, salah satunya sekretaris desa. Dan selama ini, sudah sangat terbuka sekali,” tegasnya.
Pihaknya berharap, dengan lolosnya empat calon perangkat desa kondisi Pemerintahan di Desa Ngraho bisa lebih baik dari sebelumnya.
“Harapannya kedepan bisa lebih maju dan memiliki inovasi bukan malah menimbulkan masalah,” tegasnya.
Muksin meminta agar warga yang mengikuti tes perangkat desa namun tidak lolos, untuk legowo dan menerima hasil tes dari panitia.
Sementara itu, koordinator aksi, Ghozali mengaku, bersama ratusan warga lainnyameminta kepada panitia dan kades agar tidak melantik dan mengulang seleksi Perangkat Desa.
“Kami kecewa karena adanya nama- nama yang sudah dimunculkan dan dikabarkan akan menang dalam ujian,” tukasnya.
Ternyata, dari hasil seleksi ujian nama-nama yang diisukan tersebut lolos dalam seleksi perangkat desa.
“Kami merasa ada kecurangan dalam hal tersebut, panitia harus jujur dan kepala desa harus berterus terang dengan adanya dugaan yang kami sampaikan,” ujar Ghozali.
Dalam tuntutannya, pihaknya juga akan melaporkan prosesi seleksi perangkat desa kepada pihak kepolisian.
“Karena ada dugaan jual beli Jabatan senilai Rp300 juta,” tegasnya.
Indikasi jual beli Jabatan senilai Rp300 juta ditemukan atas keterangan salah satu peserta yang diminta uang oleh anaknya Kades.