Suaradesa.co (Ngasem) – Pemerintah Desa Ngasem, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku, telah memproses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMdes) tahun 2020-2026.
“Tolak ukur penyusunannya adalah visi dan misi kami saat mencalonkan diri sebagai kepala desa,” kata Kades Ngasem, Suhartono, disela-sela kunjungan Komisi A di Balai Desa setempat, Jumat (3/7/2020).
Dia mengatakan, kedatangan Komisi A dalam rangka pengawasan kali inu menjadi evaluasi bersama terlebih diingatkan dalam hal sinkronisasi dengan program prioritas Pemkab Bojonegoro.
“Hanya saja, pembangunan di desa Ngasem terkendala dengan anggaran desa karena sebagian besar dimanfaatkan untuk penanggulangan Covid-19,” tegasnya.
Sekretaris Komisi A, Miftahul Huda, mengungkapkan jika ini menjadi bagian dari bahan diskusi dengan Pemdes yang memang membutuhkan pembinaan dalam penyusunan RPJMdes.
“Jika perlu, Pemdes bisa menggandeng pihak ketiga seperti dari Universitas atau Non Government Organization yang berpengalaman,” pungkasnya. (*Naf)
Penulis ; Nafita Sari
Editor ; H Ulya