Teguh Farida
Berita UtamaKabar Kota

Kabupaten Bojonegoro Urutan Ke Dua Capaian PTSL se Jatim

193
×

Kabupaten Bojonegoro Urutan Ke Dua Capaian PTSL se Jatim

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co (Bojonegoro) – Kantor Pertanahan Bojonegoro (KPN) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berhasil menuntaskan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di 23 Desa dari
430 desa/kelurahan di 28 Kecamatan di Bojonegoro.

Capaian itulah yang mengantarkan Kabupaten Bojonegoro menjadi urutan kedua program PTSL,sementara urutan pertama diraih oleh Kabupaten Gresik

Kepala Kantor Pertanahan Bojonegoro Yery Agung Nugroho menyampaikan program PTSL di Jawa Timur dimulai sejak tahun 2017. Secara administratif di Bojonegoro terdapat 750.770 bidang tanah. Dari jumlah itu, 513.033 bidang tanah telah rampung terdaftar, sementara sisanya sekitar 237.300 bidang tanah masih dalam progress penyelesaian.

“Dari 430 Desa/kelurahan di Bojonegoro, 186 Desa/kelurahan sudah kelar dan tentu masih ada 244 Desa/kelurahan yang harus diselesaikan,” ujarnya Kamis, (16/07/2020).

Baca Juga :  Terima SHM, Warga Sukosewu Merasa Terbantu Adanya PTSL

Dari target alokasi PTSL tersebut, Kabupaten Bojonegoro berada cukup besar di urutan pertama, dengan target peta bidang tanah (PBT) sejumlah 125 ribu bidang, sertifikat hak atas tanah (SHAT) sejumlah 119 bidang, dan K4-tanah tersebut sudah memiliki sertifikat tetapi perlu perbaikan informasi pada peta- sejumlah 150 bidang.

“Untuk Desa Jampet ada 400 penerima sertipikat, karena masih dalam masa pandemi covid 19, dan dari jumlah tersebut akan diserahkan ke 100 penerima terlebih dahulu dan sisanya diserahkan secara bergilir,” ungkapnya.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengapresiasi BPN Bojonegoro atas upaya pelayanan kepada masyarakat untuk mendapatkan sertipikat hak atas tanah serta pelaksanaan PTLS yang merupakan program strategis nasional Kementrian Agraria xan Tata Ruang.

Baca Juga :  Biaya PTSL di Desa Tanggir Sesuai Aturan

Bupati Anna mengungkapkan, program untuk mendorong bank data yang terintegrasi dan sesuai fungsi, baik fungsi tempat tinggal, pertanian, maupun industri. Berdasarkan target, di Kabupaten Bojonegoro tahun 2021-2022 program tersebut seharusnya sudah tuntas.

Namun karena adanya pandemi Covid 19 di awal bulan maret kemarin, sehingga dilakukan penghematan anggaran dari Kementrian Agraria Dan Tata Ruang.

“Pemkab Bojonegoro terus  berupaya maksimal, seperti di Desa Jampet sudah 1912 bidang tanah terselesaikan di tahun 2020 ini,” pungkasnya.(*Naf)

Penulis ; Nafita Sari

Editor : H Ulya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *