Teguh Farida
Berita UtamaKabar Kota

Jelang Idul Adha, Disnakan Bojonegoro Awasi Hewan Ternak

244
×

Jelang Idul Adha, Disnakan Bojonegoro Awasi Hewan Ternak

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co (Bojonegoro) – Menjelang hari raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 31 Juli 2020, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akan mengawasi hewan ternak yang dijual oleh pedagang.

Pengawasan juga akan dilakukan
dengan mendatangi lapak-lapak penjualan hewan kurban yang ada di Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Disnakan,
drh. Sugiharti S. Rahaju, menuturkan, proses pengawasan dengan menerjunkan dokter hewan untuk memeriksa kesehatan dan kelayakan hewan kurban pyang akan dijual kepada masyarakat di lapak-lapak tersebut. Sedangkan untuk masing-masing kecamatan dilakukan oleh Mantri hewan setempat.

Baca Juga :  Pendamping Desa di Bojonegoro Bagikan Ribuan Masker Merah-Putih

“Tiap kecamatan dilakukan oleh mantri yang merupakan kepanjangan tangan dari dinas (peternakan),” ungkapnya, Sabtu (11/7/2020).

Pengawasan dilakukan bertujua untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan tersebut sebagai hewan kurban. Termasuk soal umur dan kondisi fisik apakah normal atau cacat.

Untuk pemeriksaan ternak, Disnakkan memiliki standar sesuai syariat agama mengingat agenda tersebut berhubungan dengan hari raya kurban (Idul Adha).

“Yang utama hewan yang dijual harus sehatd sesuai syariat Islam,” imbuhnya.

Lebih jelas lagi tentang standar hewan yang dijual tidak boleh stres, cukup makan dan minum, cukup umur, serta tidak boleh ada yang cacat.

Baca Juga :  Bupati Bojonegoro Terima Kunjungan Yayasan Mangoen Rekso Koesoemo

Dikarenakan saat ini masih dalam kondisi pandemi covid-19, pihaknya tidak mengundang atau mengumpulkan para pedagang hewan kurban, melainkan pihaknya yang akan mendatangi lapak-lapak para pejual tersebut.

“Kalau tahun lalu biasanya kita dahului dengan bimbingan teknis penyembelihan hewan kurban, tapi sekarang kita langsung melakukan pengawasan ke lapak-lapak penjualan hewan kurban,” lanjutnya.

Disnakkan Kabupaten Bojonegoro mengimbau kepada para pedagang agar ternak yang dijual tidak ada yang cacat,mengingat hewan kurban tidak boleh ada yang cacat dan harus sudah cukup umur.(*ror)

Penulis : Abrori

Editor : H. Ulya/Nafita Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *