Teguh Farida
Berita UtamaKabar Desa

Jadi Korban Proyek JTB, Inilah Usulan Warga Desa Ngrejeng

138
×

Jadi Korban Proyek JTB, Inilah Usulan Warga Desa Ngrejeng

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co (Ngrejeng) – Petani di Desa Ngrejeng, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi korban pekerjaan pipa dari proyek Jambaran-Tiung Biru oleh kontraktor Enginering, Procuremen, and Construction Gas Proccesing Facilities (GPF) JTB, PT Rekayasa Industri (Rekind).

“Sudah ada tiga orang dari Desa Ngrejeng yang menjadi korban proyek JTB karena tergelincir dari lokasi penanaman pipa milik PT Rekind,” kata Kepala Desa Ngrejeng, Arif Andika, Senin (11/1/2021).

Dia mengatakan, pasca kecelakaan terjadi, pihaknya mengundang PT Rekind untuk melakukan musyawarah mufakat agar para petani dan masyarakat lainnya tidak merasa dirugikan.

Baca Juga :  Buah Mangga Bojonegoro Masuk Pasar di Jateng dan Jabar

Musyawarah tersebut dilaksanakan di Balai Desa setempat dengan dihadiri perwakilan warga dan PT Rekind.

Dari mediasi yang sudah dilakukan, ada tiga point usulan masyarakat Desa Ngrejeng kepada PT Rekind. Diantaranya, petani atau warga desa Ngrejeng meminta dibuatkan jalan khusus. Yakni pada sebelah timur arena pemasangan pipa mulai dari alur AA sampai dengan alur AD.

Usulan selanjutnya, PT. Rekind diminta untuk menempatkan flagman. Hal ini dilakukan agar warga tahu jalur mana yang bisa dilewati dengan aman.

“Selain itu, sawah-sawah petani yang tertimbun harus segera ditangani,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tahun 2022 Pendapatan PI Blok Cepu Dipasang Rp80 Miliar

Pihaknya meminta, agar PT Rekind bisa menepati semua kesepakatan yang telah dibahas bersama-sama agar masyarakat tidak lagi merasa dirugikan.

Dikonfirmasi terpisah, Site Manager, Zaenal Arifin mengatakan, jika warga yang menjadi korban dalam kondisi baik dan sudah kembali ke rumah masing-masing.

“Selama ini, kita sedang membina petani yang lewat melalui jalur proyek supaya lebih hati-hati dalam berkendara motor. Karena banyak aktivitas proyek, baik motor dan mobil,” tandasnya.

Disinggung hasil muyswarah, Zaenal enggan menjawabnya.(*Rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *