Teguh Farida
Berita Utama

Instruksi Kepala Desa untuk Memenangkan Paslon Wan-Nur Beredar di Kalangan Relawan

1972
×

Instruksi Kepala Desa untuk Memenangkan Paslon Wan-Nur Beredar di Kalangan Relawan

Sebarkan artikel ini

Bojonegoro – Sebuah pesan berisi instruksi kepada para kepala desa untuk mendukung dan memenangkan salah satu pasangan calon (Paslon) di Pilkada 2024 beredar di kalangan relawan.

Pesan tersebut diduga berasal dari pertemuan antara Koordinator Kabupaten (Korkab), Asosiasi Kepala Desa (AKD), dan Koordinator Kecamatan (Korcam), yang digelar di kediaman Kepala Desa Drajat, Kecamatan Baureno.

Dalam pesan yang diterima oleh salah satu kepala desa, yang meminta identitasnya dirahasiakan, disebutkan bahwa kendali penuh atas pemenangan Paslon Wan-Nur di setiap desa diserahkan kepada kepala desa masing-masing. Kepala desa bertanggung jawab atas perolehan suara minimal 70 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di desa mereka.

Baca Juga :  Bawaslu Buka Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilu 2024

“Kami diberi arahan agar setiap desa dikoordinasi oleh kepala desanya, baik sebagai Korcam maupun Koordinator Desa (Kordes),” ujar sumber yang tidak ingin disebutkan namanya tersebut.

Lebih lanjut, pesan tersebut juga menyebutkan bahwa semua relawan yang sebelumnya tergabung dalam tim SW dan NA telah dilebur menjadi satu tim di bawah komando kepala desa. Para relawan yang masuk dalam tim yang dibentuk oleh kepala desa diinstruksikan untuk bersinergi dalam mendukung pemenangan Paslon Wan-Nur.

Baca Juga :  KPU Bojonegoro Akan Menggelar Rapat Pleno Usai Tes CAT PPK

Instruksi ini juga mencakup pengaturan logistik, seperti spanduk dan kaos kampanye, yang akan didistribusikan melalui masing-masing kepala desa. Hal ini menguatkan peran kepala desa dalam kampanye Paslon Wan-Nur di wilayahnya.

Isu mengenai keterlibatan kepala desa dalam upaya memenangkan salah satu paslon kian marak menjelang Pilkada 2024.

Hingga kini, Ketua AKD, sekaligus Kepala Desa Pelam, Sudawam, belum memberikan konfirmasinya terkait hal itu. (rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *