Suaradesa.co (Bojonegoro) – Pembangunan infrastruktur menggunakan Bantuan Keuangan Desa (BKD) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, masih berlangsung.
Menurut Kepala Inspektorat Bojonegoro, Teguh Prihandono, untuk pembayaran proyek BKD tahap I sebesar 50 persen telah dicairkan kepada 280 desa pada akhir 2021 lalu.
“Untuk pencairan BKD tahap I sudah dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro kepada desa penerima BKD,” ujarnya, Minggu (15/5/2022).
Sementara besaran anggaran BKD secara total bernilai Rp460.919.890.573,00 dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bojonegoro (P-APBD) Tahun 2021.
“Saat ini, pencairan anggaran BKD tahap dua sedang dalam proses,” ungkapnya.
Menurut Teguh, proses pencairan BKD tahap II adalah penyerahan laporan pertanggung-jawaban administrasi keuangan dari desa untuk pekerjaan tahap I. Jika sudah diterima, maka akan dilakukan evaluasi dari Pemkab Bojonegoro apakah sudah sesuai atau tidak.
Sementara itu, Camat Kapas, Mahfoed, menyampaikan jika di Kecamatan Kapas, ada beberapa desa yang menerima BKD. Dalam pelaksanaannya, pihaknya terus melakukan pendampingan dan pengawasan.
“Termasuk selalu mengingatkan desa agar mengerjakan BKD sesuai regulasi yang sudah ada sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum,” tandasnya. (rin)