Berita Utama

HMI Bojonegoro Soroti Pernikahan Dini saat Audiensi dengan Pengadilan Agama

×

HMI Bojonegoro Soroti Pernikahan Dini saat Audiensi dengan Pengadilan Agama

Sebarkan artikel ini
HMI Bojonegoro Soroti Pernikahan Dini saat Audiensi dengan Pengadilan Agama
HMI Bojonegoro Soroti Pernikahan Dini saat Audiensi dengan Pengadilan Agama

Suaradesa.co, Bojonegoro, 24/04/2025 — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bojonegoro menggelar silaturahmi dan audiensi kelembagaan bersama Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro di Media Center PA. Kegiatan ini dimulai pukul 10.00 WIB dengan pembukaan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., bersama jajaran, menerima langsung audiensi tersebut dan membahas fenomena pernikahan dini yang marak terjadi di Kabupaten Bojonegoro.

Ketua Umum HMI Cabang Bojonegoro, Rony Sugiarto, memulai diskusi dengan menyuarakan keresahan atas meningkatnya angka permohonan dispensasi kawin (diska) dalam tiga tahun terakhir (2022–2024). Meski pada tahun 2025 angka tersebut mulai menurun, penurunan itu belum menunjukkan hasil signifikan.

“Sejak Januari hingga 16 April 2025, kami mencatat 84 permohonan dispensasi kawin. Apa yang menjadi penyebabnya, dan bagaimana upaya kita untuk mencegahnya?” ujar Rony.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro saat ini tengah berupaya meningkatkan status daerah sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Angka pernikahan dini menjadi indikator penting dalam penilaian tersebut, sehingga isu ini menjadi perhatian utama.

Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., menegaskan bahwa Pengadilan Agama menjalankan peran sebagai lembaga kuratif, bukan preventif, dalam persoalan dispensasi kawin. Ia menjelaskan bahwa masyarakat seringkali salah paham terhadap peran PA, seolah lembaga ini menjadi penyebab meningkatnya kasus pernikahan dini.

“Kami mengabulkan permohonan dispensasi kawin hanya jika ada alasan yang sangat mendesak, misalnya karena pemohon sudah hamil. Maka, kami menangani persoalan ini di hilir, sedangkan di hulunya ada peran penting orang tua dalam membimbing anak-anak mereka,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya preventif, mulai dari orang tua, aparat desa, hingga para ulama. Ia mengajak semua pihak untuk menyebarluaskan nilai-nilai moral dan pentingnya pendidikan bagi remaja, agar tugas tersebut tidak hanya dibebankan kepada guru.

“PA Bojonegoro siap berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk HMI, untuk menyosialisasikan nilai-nilai moral dan pendidikan kepada masyarakat. Pernikahan dini sering berujung pada ketidaksiapan mental dan memicu tingginya angka perceraian,” tambahnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menyebut bahwa faktor ekonomi dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih menjadi penyebab utama perceraian di Bojonegoro.

HMI Cabang Bojonegoro menyatakan kesiapan untuk menjalin kerja sama. Organisasi ini berkomitmen menjadi mitra kritis dan strategis dalam mendukung Bojonegoro sebagai daerah yang ramah anak serta menjunjung tinggi nilai-nilai pendidikan dan keadaban. “Kami siap bersinergi,” pungkas Rony. (red)