Suaradesa.co (Bojonegoro) – Lonjakan kasus positif Coronavirus Disease (Covid-19) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, masih tinggi.
Update sebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro Per-Tanggal 15 Juli 2020 Jam 18.00 WIB yakni status positif terkonfirmasi 118 orang. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dalam pengawasan 4 orang , sedangankan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 15 orang. Untuk status Orang Dengan Resiko (ODR) sebanyak 43.051 orang dan Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 357 orang.
Untuk itu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Bojonegoro menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Pendopo Malowopati, Kamis (16/7/2020).
Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah mengatakan, Bojonegoro masih memasuki 15 besar se Jawa Timur dalam kasus Covid-19. Perlu kerja sama bareng dan gotong royong dari semua pihak baik dari TNI-Polri, elemen masyarakat untuk bisa menekan angka tren kenaikan Covid-19 di Bojonegoro.
Untuk saat ini, Bojonegoro merupakan kota migas yang harus dilakukan tracking terhadap para pekerja yang berasal dari luar kota Bojonegoro maupun dari Bojonegoro atau lokal di kawasan industri minyak dan gas bumi.
Masih dalam arahan Bupati, di seluruh kecamatan tingkat mobilisasi meningkat dan di anggap bahwa saat ini sudah memasuki new normal.
“Padahal saat ini keadaan di Bojonegoro mengkhawatirkan penyebaran Covid-19, Bojonegoro sendiri masih dalam Zona Merah di tingkat Jawa Timur,”tukasnya.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Budi Hendrawan, mengatakan, ada 3 Kecamatan yang saat ini sebagai penyebaran Covid-19 yang masih tinggi yaitu Kota, Dander dan Baureno.
“Di ketiga Kecamatan ini perlu adanya 3 T, Testing, Tracing, dan Treatment untuk menekan jumlah kasus Covid-19,” tandasnya.
Sementara, TNI-Polri hanya bisa memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kewaspadaan penyebaran covid 19.
Dalam Rakor dan Evaluasi ini, ada perwakilan dari EMCL dan PT. Pertamina EP Cepu (PEPC) bisa bekerja sama dengan pemerintah untuk sama-sama mencegah cluster penyebaran Covid-19 di mana harus tetap menjalankan protokol kesehatan Covid pada jam kerja.
Saat ini muncul istilah New Normal yang di salah artikan oleh masyarakat sehingga menurunnya tingkat kesadaran masyarakat dalam protokol kesehatan dan banyak mobilitas masyarakat yang sudah tidak menghiraukan protokol kesehatan.
Di sela-sela Rakor dan Evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro, saat ditemui awak media ini Kapolres Bojonegoro menambahkan bahwa TNI-Polri dan Pemerintah Daerah terus menerus melakukan himbuan protokol kesehatan di warung kopi, café, pasar dan kawasan Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) agar tetap mematuhi dan menjalankan himbuan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
Tidak kalah pentingnya, saat beraktivitas diluar rumah mematuhi 3M yakni Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan di air mengalir serta pola hidup yang sehat dan bersih.
“Polres Bojonegoro sudah melakukan himbuan protokol kesehatan kepada masyarakat dengan maksimal melalui para Bhabinkamtibmas di Polsek jajaran. Untuk menyampaikan bahwa virus ini cepat menular melalui percikan droplet atau ludah sehingga saat beraktivitas di luar diwajibkan memakai masker selain itu tetap menjaga jarak dan mencuci tangan,” jelasnya.
Sekali lagi, Kapolres Bojonegoro menghimbau kepada masyarakat bahwa memang masih tinggi penularan Covid-19 di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, kata Kapolres Bojonegoro, tidak ada pilihan lain kecuali mematuhi protokol kesehatan, serta membudayakan untuk menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan. (*Naf)
Penulis : Humas Polres Bojonegoro
Editor : Nafita Sari