Suaradesa.co (Bojonegoro) – Anggota Komisis VI DPR RI, Farida Hidayati meminta skema penerapan kebijakan hidup normal baru (New Normal) di saat wabah COVID-19 yang saat ini sedang digagas oleh pemerintah juga memperhatikan keberlangsungan di pondok pesantren. Sebab, pesantren sejak dulu telah memberikan sumbangsih besar pada bangsa Indonesia.
“Selain sebagai pusat pendidikan, pondok pesantren memiliki peran penting sebagai penopang stabilitas ekonomi dan sosial kemasyarakatan,” ujarnya Kamis (28/5/2020).
Penerapan normal baru di pondok pesantren, kata dia, sangat butuh perhatian khusus pemerintah, mulai tahap pengembalian santri dari berbagai daerah, pemeriksaan massal, standarisasi sarana kesehatan dan ruang belajar, hingga pengalokasian anggaran khusus selama masa transisi.
Politikus asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta semua fasilitas pendidikan harus diperhatikan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah. Sebab, lanjut Farida, tak lama lagi dunia pendidikan akan memasuki tahun ajaran baru sehingga semua harus dipersiapkan dengan baik dan matang.
“Ditengah wabah COVID-19 ini, kita harus mampu mempersiapkan segala sesuatunya tanpa ada permasalahan ke depannya. Dunia pesantren memiliki banyak tradisi sehingga mereka harus bersiap untuk mengikuti imbauan pemerintah,” lanjutnya.
Menurut Farida, infrastruktur maupun tenaga medis di pesantren masih belum siap. Sehingga jika memang ketentuan new normal diterapkan di pesantren, pemerintah harus menjamin kesehatan para santri.
Era normal baru, lanjutnya, sebagai langkah yang dipilih pemerintah yang harus dipahami secara bijak, yakni bukan berarti menyerah pada pandemik COVID-19, namun justru menuntut untuk cepat beradaptasi.
Tak hanya sarana pesantren, pemerintah juga harus memperhatikan nasib guru ngaji dan tenaga pendidik. Sebagai mana diketahui, lebih dari 28.000 pesantren dengan 18 juta santri dan 1,5 juta pengajar serta jutaan masyarakat sekitar pesantren yang menggantungkan kehidupan ekonominya pada pesantren.
“Kondisi ini harus segera diantisipasi, ditangani dan dicarikan solusi oleh pemerintah pusat hingga daerah agar pesantren tidak mengalami kegamangan. Jika dibiarkan tanpa ada intervensi dan bantuan kongkrit dari pemerintah, pesantren dengan potensi sedemikian luar biasanya bagi perkembangan bangsa, bisa menjadi problem besar bagi bangsa ini,” pungkasnya.(sar/*)