Suaradesa.co (Bojonegoro) – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, menyampaikan, Kabupaten Bojonegoro, belum waktunya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Saya kira Bojonegoro belum waktunya menerapkan PSBB, meskipun jumlah warga yang reaktif terus meningkat,” ujarnya saat di Bojonegoro, Kamis (14/5) lalu.
Dia mengungkapkan, apa yang sudah dilaksanakan Pemkab Bojonegoro sekarang ini seperti pembatasan jam malam di semua wilayah, dirasa efektif dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Saya rasa, apa yang dilakukan Pemkab Bojonegoro dan jajarannya seperti menetapkan jam malam itu sudah efektif ya,” tukasnya.
Pihaknya mengaku, akan mendukung langkah Bupati Anna Mu’awanah dalam menanggulangi Pandemi Covid-19 termasuk menyediakan bangunan atau gedung milik Pemprov Jatim untuk Shelter atau rumah isolasi.
“Kami harap semua warga Bojonegoro ikut mendukung progra-program pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Anna mengaku jika sejak Maret 2020 telah memberlakukan pembatasan jam malam di pusat kota.
“Pukul 21.00 Wib, semua pintu masuk menuju jantung kota ditutup. Tidak ada yang boleh keluar masuk,” tegasnya.
Pihaknya bersama Polres dan Kodim, selama ini terus melakukan patroli untuk membubarkan warga yang bergerombol terlebih di warung-warung kopi.
“Dan ini diikuti oleh semua gugus desa dan kecamatan,” pungkasnya.(*Sar)