Suaradesa.co (Kedungsumber) – Masyarakat Dusun Sugihan, Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, selama bertahun-tahun setiap datangnya musim hujan selalu dihantui dampak banjir bandang. Hal ini membuat akses jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Bojonegoro dengan Kabupaten Nganjuk menjadi terganggu.
Sejak tahun 2014, Pemerintah Desa Kedungsumber telah berupaya berkoordinasi dengan Pemkab Bojonegoro untuk membangun longstorage sudetan Kali Gandong.
“Sudah sangat panjang perjalanan kami untuk membangun sudetan ini, sejak tahun 2014 silam. Namun baru tahun ini baru terealisasi,” kata Kepala Desa Kedungsumber, Sukardi, Selasa (29/9/2020).
Proses panjang telah dilalui sejak Februari 2015 dengan mengajukan izin penggunaan lahan perhutani. Bahkan, pihaknya pernah menyewa ke Perhutani sebesar Rp40 juta untuk pemanfaatan lahan menggunakan anggaran APBDes.
Sukardi mengaku, tidak patah arang untuk terus berupaya mewujudkan impian masyarakat Dusun Sugihan atau Desa Kedungsumber seluruhnya dalam mengantisipasi banjir.
“Perjuangan kami sangat panjang, dan Alhamdulilah dengan dukungan penuh Bupati Anna sudetan ini bisa terealisasi,” tandasnya.
Sampai pada akhir tahun 2018, kala itu Bupati Anna Mu’awanah datang ke Desa Kedungsumber melihat kondisi sudetan Kali Gandong yang mengkrak bertahun-tahun.
“Saya masih ingat, beliau langsung meminta agar sudetan harus segera dikerjakan,” ujarnya.
Akhirnya, pada bulan Februari 2019 telah keluar izin IPPKH dari Gubernur Jawa Timur, Penetapan Batas Areal Kerja dikeluarkan Oleh Dirjen Planologi Kementerian LHK RI.
“Mulailah Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air mengerjakan long storage sudetan Kali Gandong,” imbuhnya.
Pihaknya sangat berterimakasih pada Bupati Anna Mu’awanah yang langsung merespon permasalahan warga di Desa Kedungsumber dengan pembangunan sudetan ini.
“Masyarakat sangat antusias menyambut peresmian sudetan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu,” lanjut Sukardi.
Dia mengungkapkan, tanpa ada instruksi dari siapapun, masyarakat khususnya Dusun Sugihan langsung menggelar sukuran dengan menyembelih kambing dan ayam.
“Semua menyambut sudetan ini dengan sukacita. Rasa syukur kami adanya sudetan ini, semoga bisa membawa keberkahan kedepannya,” tandasnya.
Kepala DPU SDA, Tedjo Sukmono, mengatakan, jika manfaat pembangunan longstorage sudetan Kali Gandong ini adalah untuk mengendalikan banjir bandang, menjadi tampungan air.
“Sehingga dapat dimanfaatkan untuk irigasi, menjaga mata air dan konservasi sumber daya alam,” imbuhnya.
Diungkapkan, pekerjaan longstorage sudetan Kali Gandong dimulai tgl 31 Juli 2019 dan selesai September 2020. Panjang longstorage sudetan Kali Gandong 800 m, dengan lebar 50 m. Pekerjaan ini dilaksanakan dengan menggunakan alat berat Dinas PU SDA dengan total biaya sebesar Rp. 2.076.953.000.
Pihaknya menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan ini khususnya kepada masyarakat Dusun Sugihan. Hal ini disebabkan diantaranya keberadaan alat berat yang sudah tua sehingga sering rusak.
“Alhamdulillah kesulitan kami ini langsung mendapat respon dari Ibu Bupati dengan pembelian alat baru, sehingga bisa menyelesaikan pekerjaan ini,” pungkasnya.(*rin)