Teguh Farida
Berita UtamaKabar Desa

Dua Desa di Bojonegoro Masih Dalam Proses Pilkades PAW

124
×

Dua Desa di Bojonegoro Masih Dalam Proses Pilkades PAW

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co (Bojonegoro) – Dua desa yakni Kemamang, Kecamatan Balen dan Sumberagung, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, bakal menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) pergantian antar waktu (PAW).

Pilkades PAW dilaksanakan karena dua Kepala desa (kades) tersebut meninggal dunia. Sehingga, jabatan kades mengalami kekosongan yang digantikan Pengisian penjabat (Pj) sementara waktu.

Baca Juga :  Update sebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro Per-Tanggal 13 Juni 2020

“Dalam ketentuan, PAW dilakukan setelah 6 bulan sejak Kades meninggal dan sekarang masih proses Pj,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bojonegoro Machmudin,” Selasa (26/1/2021).

Dia mengatakan, untuk pelaksanaan Pilkades, diakomodir oleh pihak Kecamatan. Namun, yang jelas setelah 6 bulan jabatan diisi oleh Pj, pilkades PAW harus segera dilaksanakan.

Baca Juga :  AKD Bojonegoro Dukung Besaran Alokasi Dana Desa Naik 12,5 Persen

“Jabatan Kades itu kan lama, dua tahun lebih jadi harus segera diisi kades definitif,” pungkasnya. (Tya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *