Teguh Farida
Berita UtamaKabar Kota

DPRD dan Pemkab Bojonegoro Sepakati KUA PPAS 2021

139
×

DPRD dan Pemkab Bojonegoro Sepakati KUA PPAS 2021

Sebarkan artikel ini

Bojonegoro, Suryanasional.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dan DPRD Bojonegoro menyepakati susunan kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2021.

Kesepakatan susunana KUA PPAS APBD 2021 ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna di DPRD Bojonegoro, Rabu (21/10/2020) malam.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar mengatakan KUA PPAS APBD 2021 didapatkan pendapatan sebesar Rp 3,7 triliun.

“Dalam pembahasan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah didapatkan mengalami penurunan sebesar 2,67% di bandingkan dengan APBD tahun 2020,” kata Abdullah Umar.

Baca Juga :  Masih Dalam Pencarian, 13 Orang Selamat

Hal tersebut, lanjutnya, atas dasar rincian meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 691,3 miliar atau Pendapatan Tranfer sebesar Rp 2,9 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 98,4 miliar.

Sementara untuk konstruksi belanja sebesar Rp 6,1 triliun atau mengalami penurunan sebesar 5,4 % dari APBD tahun 2020.

“Rinciannya meliputi belanja operasi sebesar Rp 3,1 triliun, belanja modal 1,9 triliun, belanja tidak terduga 3,3 miliar, belanja bagi hasil sebesar Rp 16,9 miliar, belanja bantuan keuangan Rp 1,043 triliun,” kata Abdullah Umar.

Baca Juga :  Dana Desa 2021 Dilanjutkan Untuk Penanganan Covid - 19

Dijelaskan Abdullah Umar bahwa terjadi defisit sebesar 2,3 triliun yang akan dibiayai dari penerimaan pembiayaan.

Dengan demikian, lanjutnya, rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 layak untuk ditetapkan menjadi KUA PPAS APBD Tahun Angaran 2021. (*ror)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *